Ketua DPW MOI Media Online Indonesia Propinsi NTB Sesalkan Sikap Oknum polisi Polresta Mataram Terhadap Wartawan

Religi

Mataram, (MJ) | Bertugas dalam melaksanakan setiap kegiatan jurnalistik guna mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi ialah tugas seorang jurnalist.

Seorang Jurnalist dalam menjalankan tugas fungsinya sebagai jurnalistik telah diatur dalam UU Pers dan Kode etik jurnalistik yaitu himpunan etika profesi kewartawanan dalam setiap tanggung jawab saat menjalankan profesinya mencari dan menyajikan sesuai dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Tetapi profesi jurnalistik ini kadang sering dianggap profesi sepele bagi segelintiran orang dan seakan tidak terima saat ditanyai oleh awak media terkait kejadian dilapangan.

Seperti yang dialami oleh seorang wartawan dari media cetak dan online LensaNTB.com sebut saja HRS.

Ia mengalami ketidaknyamanan sikap oleh oknum anggota patroli satuan sabhara Polres Kota Mataram saat ia hendak menanyai informasi kejadian keramaian saat ia kebetulan melintas.

“ Ketidaknyaman oleh sikap oknum polisi Sabhara Polresta Mataram saat saya hendak menanyai atas keramaian yang terjadi tepatnya di pintu masuk RSU Kota Mataram senin (4/5/2020) pukul 22.09 wita,” ujar HRS saat di konfirmasi Media Jayantaranews.com.

Oknum polisi tersebut langsung menanyai saya dari mana mas, saya langsung menjawab saya wartawan pak ini ada kejadian apa pak. Polisi tersebut mengatakan masker masnya mana atur jarak masya tanpa sedikitpu n untuk menggubris pertanyaan dari saya sebagai pewarta yang ingin mengetahui atas kejadian tersebut.

Saya kembali menaiki kendaraan roda dua dan memfoto untuk dikonfirmasi kepada pimpinan satuanya. Tetapi sikap saya mengundang perhatian beberapa oknum polisi tersebut.

Oknum polisi tersebut bertanya ID cardnya mana dengan nada sedikit lantang saya menjawab ada dirumah pak saya baru pulang fitnes kebetulan saya melihat ada apa ini, oleh sebab itu saya menghampiri untuk bertanya.

Oknum tersebut memfoto motor saya dan salah satu anggota berkata tidak malu ya wartawan tidak pakai masker.

“ Saya apresiasi atas tindakan anggota polisi Patroli satuan Sabhara Polresta Mataram tersebut dalam pencegahan covid 19 tetapi hak saya bertanya sebagai jurnalistik yang telah diatur dalam UU Pers belum dijalankan dan seakan membungkam atas kejadian tersebut,” ungkap HRS.

Menyikapi permasalahan tersebut Amrin selaku Ketua DPW Perkumpulan Media Online Indonesia Wilayah Provinsi NTB (DPW MOI NTB) sangat menyesalkan sikap oknum anggota Polisi tersebut.

“ Saya selaku Ketua DPW MOI NTB sangat menyesalkan atas sikap oknum anggota polisi tersebut yang seakan –
akan tidak bersahabat dengan awak media. Mungkin dia lupa akan tugas utamanya yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” tegasnya. (Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *