Kadispora Magetan Bergerak Cepat dalam Pencegahan COVID- 19

Kesehatan Pemerintah Pendidikan

Sebagai Pencegahan virus Corona (Covid 19), Kadispora Kabupaten Magetan Drs. Suwata, M.Si. hentikan sementara seluruh kegiatan di Magetan, Senin (16/3).

Magetan,Megapolitanjatim.com – Kadispora Kabupaten Magetan Drs. Suwata, M.Si kepada Megapolitanjatim.com. mengatakan dirinya sudah memerintahkan seluruh  jajarannya untuk memberhentikan seluruh kegiatannya sampai waktu yang belum bisa ditentukan.Berdasarkan  Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 dan arahan Bupati tentang Pencegahan COVID-19 pada Satuan Pendidikan sebagai antisipasi terhadap penyebaran virus corona (Covid-19) di sekolah maupun perguruan tinggi.Sebagai langkah tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten Magetan setelah dietapkan status darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19 .

Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan Drs. Suwata, M.Si. juga  Selaku koordinator gugus tugas Percepatan Pencegahan COVID-19 Bidang Pendidikan langsung bergerak cepat  guna mencegah penyebaran virus agar tidak Meluas.Langkah awal Suwata,dilakukan dengan memberikan himbauan dan  Intruksi  kepada semua Sekolah atau Lembaga Pendidikan dibawah kepemimpinannya ,berikut intruksinya :

1. Kepala sekolah dan guru TK, SD, SMP agar setiap hari memantau siswa dipastikan tetap belajar dirumah dengan diberikan tugas yang terukur sesuai kurikulum melalui media DARING dll.

2. Kepala sekolah dan guru walikelas setiap hari mengingatkan melalui grup WA paguyupan kelas agar orangtua ikut aktif memantau putra putrinya tidak kemana mana utamanya ke tempat kerumunan, warung, kafe dll yg potensi kontak banyak orang

3. Kepala Sekolah agar melakukan penyemprotan  desinfektan disekolahnya dengan cara  koordinasi baik dengan PMI, Tagana, Pemerintah desa atau mandiri

4. Pengawas sekolah memantau dan melaporkan Renaksi atau Rencana Aksi Kepala Sekolah Ks SD di wilayahnya masing masing terkait dengan kegiatan penyemprotan sekolah dll.

5. Tim gugus tugas setiap hari ke sekolah memantau dan memastikan atas kegiatan/renaksi yg dilakukan sekolah.

6. Hasil pemantauan dan laporan dari Kepala Sekolah dan pengawas 70 % hari ini sekolah sdh dilakukan penyemprotan.

Tidak bisa diam di tempat,Suwata Selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga bergerak  turun langsung menuju ke sekolah sekolah untuk  memberikan Himbauan dan arahan di setiap lembaga satuan Pendidikan melalui Pengawas Sekolah atau langsung ke Kepala Sekolah baik SD/SMP masing masing agar ikut  mensosialisasikan Pencegahan COVID 19. Selain itu Suwata juga meminta semua bentuk Laporan kegiatan Guru selama di Sekolahan,serta  memonitor absensi (ketidakhadiran) warga satuan pendidikan dan  akan memberikan izin kepada warga satuan pendidikan yang sakit, serta tidak memberlakukan hukuman/sanksi bagi Guru.

Semenjak dinyatakan darurat COVID – 19  atas dasar Laporan RSU Sayidiman Magetan dan Dinkes untuk pasien OPD dan ODR  Pemerintah langsung melakukan Rapat terbatas dengan OPD terkait dan seluruh Camat yang  Dipimpin langsung oleh Bupati, Wakil Bupati dan Sekda  pada hari minggu 22 maret 2020. “Dengan adanya kejadian tersebut Saya akan Sekuat tenaga berjuang untuk menyelamatkan anak anak Sekolah demi generasi penerus Bangsa dari ancaman Virus Corona yang sedang melanda Kota Magetan saat ini,” Tegasnya. (sof)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *