DPD LIRA Kota Malang Dorong Percepatan Penanganan Kasus Bullying siswa SMAN 6 Kota Malang dalam Audiensi dengan DPRD Kota Malang

Budaya Ekonomi Hukum Pemerintah Pendidikan Peristiwa

*Malang, 22 Mei 2026* – DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Malang menggelar audiensi dengan Komisi D DPRD Kota Malang pada Jumat, 22 Mei 2026, bertempat di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Malang.

 

Audiensi ini bertujuan menyampaikan keprihatinan dan meminta perhatian DPRD terkait penanganan kasus perundungan yang dialami salah satu siswa SMAN 6 Kota Malang. Kasus tersebut dinilai berjalan lambat meski sudah dilaporkan ke pihak berwenang.

 

Sekda DPD LIRA Kota Malang, Nur Sofiyan menyampaikan bahwa permohonan audiensi telah diajukan sejak Maret 2026. Ia mengapresiasi Komisi D yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut.

 

“Kami mengucapkan terima kasih karena permohonan audiensi akhirnya dapat terlaksana. Persoalan bullying pada siswa SMAN 6 ini sudah di laporkan ke Polsek Kedungkandang dan Polres Malang Kota. Namun, kami melihat proses penyelesaiannya berjalan lambat dan belum memberikan kepastian bagi korban dan keluarga,” ujar Sofiyan dalam pertemuan tersebut.

 

DPD LIRA Kota Malang menekankan pentingnya percepatan proses hukum dan perlindungan terhadap korban. Pihaknya berharap DPRD dapat mendorong koordinasi yang lebih efektif antara Dinas Pendidikan Kota Malang, pihak sekolah, dan aparat kepolisian agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan adil.

 

Komisi D DPRD Kota Malang Eko Herdiyanto menerima masukan dari DPD LIRA dan menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan berkoordinasi kepada instansi terkait.

 

DPD LIRA Kota Malang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga ada penyelesaian yang berpihak pada korban dan memberikan efek jera bagi pelakunya.(red)