Sebagai Pencegahan virus Corona (Covid 19), Kadispora Kabupaten Magetan Drs. Suwata, M.Si. hentikan sementara seluruh kegiatan di Magetan, Senin (16/3).
Magetan,Megapolitanjatim.com – Kadispora Kabupaten Magetan Drs. Suwata, M.Si kepada Megapolitanjatim.com. mengatakan dirinya sudah memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberhentikan seluruh kegiatannya sampai waktu yang belum bisa ditentukan.Berdasarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 dan arahan Bupati tentang Pencegahan COVID-19 pada Satuan Pendidikan sebagai antisipasi terhadap penyebaran virus corona (Covid-19) di sekolah maupun perguruan tinggi.Sebagai langkah tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten Magetan setelah dietapkan status darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19 .
Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan Drs. Suwata, M.Si. juga Selaku koordinator gugus tugas Percepatan Pencegahan COVID-19 Bidang Pendidikan langsung bergerak cepat guna mencegah penyebaran virus agar tidak Meluas.Langkah awal Suwata,dilakukan dengan memberikan himbauan dan Intruksi kepada semua Sekolah atau Lembaga Pendidikan dibawah kepemimpinannya ,berikut intruksinya :
1. Kepala sekolah dan guru TK, SD, SMP agar setiap hari memantau siswa dipastikan tetap belajar dirumah dengan diberikan tugas yang terukur sesuai kurikulum melalui media DARING dll.
2. Kepala sekolah dan guru walikelas setiap hari mengingatkan melalui grup WA paguyupan kelas agar orangtua ikut aktif memantau putra putrinya tidak kemana mana utamanya ke tempat kerumunan, warung, kafe dll yg potensi kontak banyak orang
3. Kepala Sekolah agar melakukan penyemprotan desinfektan disekolahnya dengan cara koordinasi baik dengan PMI, Tagana, Pemerintah desa atau mandiri
4. Pengawas sekolah memantau dan melaporkan Renaksi atau Rencana Aksi Kepala Sekolah Ks SD di wilayahnya masing masing terkait dengan kegiatan penyemprotan sekolah dll.
5. Tim gugus tugas setiap hari ke sekolah memantau dan memastikan atas kegiatan/renaksi yg dilakukan sekolah.
6. Hasil pemantauan dan laporan dari Kepala Sekolah dan pengawas 70 % hari ini sekolah sdh dilakukan penyemprotan.
Tidak bisa diam di tempat,Suwata Selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga bergerak turun langsung menuju ke sekolah sekolah untuk memberikan Himbauan dan arahan di setiap lembaga satuan Pendidikan melalui Pengawas Sekolah atau langsung ke Kepala Sekolah baik SD/SMP masing masing agar ikut mensosialisasikan Pencegahan COVID 19. Selain itu Suwata juga meminta semua bentuk Laporan kegiatan Guru selama di Sekolahan,serta memonitor absensi (ketidakhadiran) warga satuan pendidikan dan akan memberikan izin kepada warga satuan pendidikan yang sakit, serta tidak memberlakukan hukuman/sanksi bagi Guru.
Semenjak dinyatakan darurat COVID – 19 atas dasar Laporan RSU Sayidiman Magetan dan Dinkes untuk pasien OPD dan ODR Pemerintah langsung melakukan Rapat terbatas dengan OPD terkait dan seluruh Camat yang Dipimpin langsung oleh Bupati, Wakil Bupati dan Sekda pada hari minggu 22 maret 2020. “Dengan adanya kejadian tersebut Saya akan Sekuat tenaga berjuang untuk menyelamatkan anak anak Sekolah demi generasi penerus Bangsa dari ancaman Virus Corona yang sedang melanda Kota Magetan saat ini,” Tegasnya. (sof)