Indikasi Peredaran Rokok Ilegal Beberapa Tempat, Sat Pol-PP Magetan Gelar Operasi

Budaya Ekonomi Hukum Pariwisata Pemerintah Pendidikan Peristiwa Polri

Indikasi Peredaran Rokok Ilegal Beberapa Tempat, Sat Pol-PP Magetan Gelar Operasi.

Magetan,Megapolitanjatim.com|| Terindikasi beredarnya rokok ilegal Satuan Pamong Praja POL PP Magetan gelar Razia di beberapa tempat.

Satpol PP langsung dipimpin Kabid Gakda Gunendar dan Damkar bersama petugas Bea Cukai Madiun serta Polres Magetan menyasar di tiga kecamatan yaitu Panekan, Sukomoro, dan Kawedanan.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Kami bersama tim gabungan akan menggelar operasi Rokok Ilegal di beberapa tempat,” ujar Gunendar, Kamis (22/05/25).

Selama dua hari tiga tim menyusuri dari warung ke warung dan toko yang terindikasi adanya peredaran rokok ilegal. Gunendar mengakui adanya selentingan informasi yang beredar masih adanya penjualan rokok ilegal di Masyarakat, namun demikian saat dilakukan operasi di warung warung tidak diketemukan barang bukti tersebut.

“Kami bersama tim akan mendalami kembali dan atas dasar informasi yang diterima jaringan penjualan rokok ilegal ini dilakukan dari rumah ke rumah artinya tidak dijual bebas atau umum,” Ungkapnya.

Dalam hal ini petugas masih mengalami kesulitan dan kedepan kata Gunendar, akan lebih merumuskan dulu saat akan melakukan operasi bersama dari rumah ke rumah yang terindikasi menjual rokok ilegal.

“Jadi mereka menjual rokok ilegal maka kami tidak akan gegabah saat melakukan operasi seperti pemeriksaan atau penggeledahan karena harus di dukung landasan hukum yang kuat,”.pungkasnya. (ton)