” KPU JOMBANG TERKESAN ABAIKAN PENGADUAN MASYARAKAT ATAS PELAKU ILEGAL LOGGING YANG DILANTIK PPK”

Peristiwa

” KPU JOMBANG TERKESAN ABAIKAN PENGADUAN MASYARAKAT ATAS PELAKU ILEGAL LOGGING YANG DILANTIK PPK”

 

Megapolitanjatim.com||KPU Jombang telah mengabaikan pengaduan dari salah satu warga bernama Fathulloh dari Kecamatan Diwek terkait salah satu calon PPK Kecamatan Diwek lantaran pernah terlibat kasus ilegal logging.

Dengan demikian KPU JOMBANG sangat disayangkan karen tetap melanjutkan proses pengambilan sumpah terhadap oknum pelaku ilegal logging yang dilaporkan dan saat ini dilantik sebagai PPK di kecamatan Diwek tersebut.

Fathulloh sebagai warga dan masyarakat melaporkan berdasarkan dua liputan media, yakni bacasaja.id dan sarana pos (terlampir) yang pernah memuat kasus ilegal logging di Desa Ceweng, kecamatan Diwek dengan melibatkan Nono Indriyatno (yang saat itu menjabat kepala Dusun di Ceweng), salah satu calon PPK dan telah dinyatakan lolos seleksi oleh KPU JOMBANG.

Pengaduan yang dibuat Fathulloh akhirnya mendapat respon dari KPU JOMBANG selanjutnya mengundangnya untuk klarifikasi pengaduan di kantor KPU JOMBANG pada 28 Desember 2022.

“Saya menghadiri undangan KPU JOMBANG untuk klarifikasi pengaduan yang saya buat terkait pelaku ilegal logging di Kecamatan Diwek yang lolos seleksi PPK pemilu 2024, saat itu saya sudah menjelaskan substansi pengaduan dan meminta KPU JOMBANG membatalkan pelantikan oknum pelaku ilegal logging tersebut, namun sayang, hari ini (04/01/2023), KPU JOMBANG tetap mengambil sumpah jabatan pelaku yang bersangkutan.” Tutur Fathulloh.

Saat dikonfirmasi oleh Fathulloh melalui pesan WhatsAppnya salah satu Komisioner KPU Jombang Athoillah, menyatakan bahwa yang bersangkutan tetap diambil sumpah jabatan dan akan mengirim jawaban tertulis atas pengaduan yang masuk.

Atas sikap anggota KPU JOMBANG, Fathulloh selaku pelapor merasa kecewa dan menilai bahwa pengaduan masyarakat belum benar-benar menjadi pertimbangan KPU JOMBANG untuk memilih PPK pemilu 2024 yang kompeten dan bebas dari rekam jejak buruk di masa lalu. Lebih lanjut, Fathulloh juga menyayangkan bahwa dalam proses seleksi administrasi PPK Pemilu 2024, KPU JOMBANG tidak mensyaratkan dokumen SKCK di dalamnya sehingga oknum pelaku ilegal logging seperti Nono Indriyanto tetap dipaksakan dilantik KPU JOMBANG.

“Yang disayangkan adalah sampai hari pelantikan pihak KPU belum memberikan tanggapan atas laporan aduan masyarakat dengan alasan kesibukan menjalani tahapan pemilu, hal ini menjadikan seakan-akan hak pengadu untuk mendapatkan jawaban dari KPU diabaikan.” pungkas Fathulloh. (Red)