Penipuan Lewat Telephone Masih Marak, Masyarakat diminta Waspada dan Selalu Hati hati

Hukum Pemerintah Peristiwa Sosial

MEGAPOLITANJATIM||MAGETAN~~Penipuan lewat telephone ternyata masih marak di Masyarakat, ini terjadi di Kabupaten Magetan dan hampir menimpa warga Getasanyar bernama Pono (65) dan dan istrinya Tuminah (65) oleh oknum petugas yang meminta uang 25 juta dengan modus untuk membantu anaknya di tahan karena kasus kecelakaan yang tinggal di Jakarta.

Menurut keterangan dari putrinya Suparmi (40) yang tinggal di magetan saat di temui menceritakan, awalnya kedua orang tuanya mengaku mendapat telephone tengah malam dari seseorang mengaku petugas dan meminta tebusan uang 25 juta karena anaknya malam itu di tahan dan berada di kepolisian karena kasus kecelakaan.

“Pelaku menelepon orang tua saya mengabari kalau putranya di jakarta mengalami kecelakaan. Sontak Ortu saya kaget. Supri memang bekerja di bengkel dan tinggal di jakarta,”ujarnya. Kebingungan lantaran informasi yang diterima, akhirnya kedua orang tua saya mendatangi keponakan yang tidak jauh dari rumah tinggalnya,” ujar Suparmi kepada awak media, Senin (09/01/2021).

Yatni saat di datangi sontak kaget mendengar kabar saudarannya sedang berurusan dengan kepolisian, Untuk memastikan Kabar tersebut Yatni akhirnya mencoba menghubungi Supri yang tinggal di Jakarta.

“Katanya petugas adik saya kecelakaan dan berurusan dengan kepolisian lantas meminta tebusan segera dengan mengirimkan segera uang senilai 25 Juta rupiah,”jelasnya.

Untuk memastikan Kabar tersebut mencobalah menghubungi Supri yang tinggal di Jakarta.

” Untuk memastikan, Keponkaan saya. Yatni pun menelpon supri, Dan alhamdulillah saat ngobrol dengan dirinya ternyata keadaan baik baik saja”,terangnya. Akhirnya Pono dan Tuminah yang tadinya gelisah sekarang menjadi tenang.

Kasus seperti ini memang sudah lama marak terjadi. Berbagai cara dilakukan oleh oknum yang diduga akan melakukan penipuan dengan menggunakan fasilitas telepon seluler. Modusnya hampir sama dengan memberikan informasi pada calon korban bahwa ada keluarga kecelakaan.

Lebih lanjut anak kedua dari pasangan Pono dan Suyatmi menceritakan kembali kisah kedua kali yang di alami oleh orang tuanya

Suparmi profesi sebagai PRT di Magetan kbali menceritakan kalau beberapa hari yang lalu orang tuanya di datangi oleh seseorang satu wanita dan satu lakii laki yang berusia kisaran 25 tahunan.

Awalnya dua orang ini mendatangi ke rumah sekitar pukul 18.00 sore kebetulan di rumah hanya Pak poni ayahnya Suparmi sendirian sedangkan Ibunya lagi bantu rewang di tetangganya yang punya hajatan.

“Bapak saya disuruh mengambilkan foto kopi buku nikah milik anaknya yang pertama bernama Tini, Saat di tanya oleh Poni untuk keperluan apa namun kedua tamu asing tersebut tidak mau menjawab,”

Merasa khawatir dengan kehadiran kedua tamu yang belum pernah dikenal poni lantas meminta agar menunggu istrinya pulang, tak lama kedua tamu pamit pergi.

Sang istripun tak lama datang usai dari tetangga untuk membantu hajatan, Tuminah pun di buat kebingungan lantaran Suaminya Poni saat di ajak ngobrol seperti orang bingung dan tidak seperti biasanya.

“Bapak saya seperti orang bingung setelah kedatangan kedua tamu di rumahnya, Ungkap dia.

Mendengar cerita ibunya atas kejadian yang dialami bapaknya, Suparmi selanjutnya meminta orang tuanya mengunci semua lemari dengan rapat sampai.

” Khawatir keberadaan orang tua, Sayapun meminta untuk mengunci semua lemari, tegasnya. Karena tidak ada satupun anak yang di rumah Saya sendiri akan bertemu dengan mereka, Ungkapnya.

Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia Kabupaten Magetan Sofyan Yuaroni, S.T., S.Pd saat dimintai Pendapat mengatakan, Masyrakat agar selalu berhati hati dan mewaspadai modus modus seperti yang di alami Keluarga Poni.

“Saya berharap kepada Masyarakat agar tenang, Sabar dan jangan gegabah ketika di hubungi seseorang seolah mengabarkan suatu kejadian, Pastikan dengan menghubungi yang bersangkutan atau teman terdekatnya, Yang kedua bila ada tamu asing menawarkan atau meminta sesuatu dalam bentuk apapun ke rumah suruh menunjukkan Surat Ijin dari RT Setempat,” Pungkasnya. (Sof)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *