Bonyok Dihajar Warga,Maling Motor Masuk Prodeo

Hukum Kriminal Pemerintah Peristiwa

Bonyok Dihajar Warga,Maling Motor Masuk Prodeo

Megapolitanjatim,||Warga Desa Petemon Timur, Tanah Merah, Bangkalan, dihajar setelah kepergok mengambil sepeda motor yang sedang diparkir di depan rumah Jalan Demak Timur No 55 RT 04 RW 08 Kelurahan Gundih, Bubutan, Surabaya.

Pria bernama, Rizal Fauzi (20) harus merasakan bogem mentah dari warga yang membuat wajahnya bonyok nyaris tak dikenali.

Ceritanya, pada Sabtu, 07 Agustus 2021, sekitar pukul 02.00 WIB, korban yang bernama, Sudarsono mendapatkan laporan bahwa sepeda motornya dibawa lari oleh orang yang tidak dikenal.

Warga saat itu membekuk 1 dari 5 pelakunya yakni bernama Rizal ini. Saat ditangkap warga, dia mengakui telah membawa lari motor korban.

“Pelaku yang ditangkap ini kepergok dan diamankan. Bahkan warga yang kesal sempat menghakimi pelaku hingga bonyok,” kata AKP Oloan Manulang, Kanit Reskrim Polsek Bubutan, Minggu (8/8/2021).

Kepada petugas dalam penyidikan, dia mengaku Dari Bangkalan Madura, berangkat bersama-sama dari TL Alang-Alang Bangkalan pukul 22.00 WIB Berlima (Rizal, Usman, Mat, Gundul dan Gondrong) dari Madura menggunakan 2 sepeda motor.

“Empat pelaku lainnya kini dinyatakan buron atau DPO,” tambah AKP Oloan.

Kelompok ini berniat mencuri sepeda motor, dan mencari sasaran dengan keliling. Sesampainya di Demak Timur, Surabaya, Rizal dan Gondrong turun dari Sepeda untuk mengambil motor milik korban yang terparkir di depan rumah.

Pada saat mendorong Sepeda Motor, ternyata ada yang mengetahui dan meneriaki Maling, karena merasa perbuatannya diketahui warga Gondrong dan Rizal bergegas melarikan diri.

“Apesnya, pelaku Rizal tertinggal di lokasi, dan warga langsung mengejar pelaku hingga berhasil diamankan. Karena warga kesal langsung menghajar pelaku sehingga menimbulkan luka di kepala,” imbuh Kanit Reskrim.

Setelah sempat menjadi bulan-bulanan warga, pelaku diamankan dibawa ke Mako Polsek Bubutan Surabaya guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku diserahkan ke Polsek Bubutan dalam keadaan babak belur dihajar warga, dengan luka di kepala, memar di mata sebelah kiri, dan bibir,” tutup AKP Oloan.

Barang bukti yang ikut diamankan adalah, kunci L, sepeda motor Honda Karisma warna Hitam dengan Nopol S-5413-JAP beserta STNK milik pelapor.

(Redho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *