Rapat Terbatas mengenai Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021, 29 Desember 2020, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta

Budaya Ekonomi Hukum Kesehatan Pariwisata Pemerintah Pendidikan Peristiwa

Rapat Terbatas mengenai Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021, 29 Desember 2020, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta

Pada 29 Desember 2020
Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Selamat pagi,

Salam sejahtera bagi kita semuanya.

Yang saya hormati Bapak Wakil Presiden,
Bapak-Ibu sekalian yang saya hormati.

Dalam rangka persiapan penyaluran bantuan sosial, pagi hari ini kita akan berbicara lagi terutama ini untuk 2021.

Kita tahu di APBN 2021 telah kita siapkan anggaran kurang lebih Rp110 triliun dalam melanjutkan program perlindungan sosial.

Itu digunakan untuk program Kartu Sembako Rp45,1 triliun, yang ini untuk penyaluran bansos pangan untuk 18,8 juta penerima manfaat, masing-masing Rp200.000 per bulan per penerima.

Kemudian PKH (Program Keluarga Harapan) disiapkan Rp28,7 triliun, ini untuk 10 juta penerima selama empat triwulan.

Kemudian Bansos Tunai ini Rp12 triliun untuk 10 juta penerima, masing-masing Rp300.000 selama empat bulan.

Kemudian program Kartu Prakerja ini Rp10 triliun.

Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT Desa) Rp14,4 triliun. Kemudian ditambah dengan diskon listrik selama enam bulan, ini Rp3,78 triliun.

Yang kita ingin tekankan yang pertama, bansos ini harus disalurkan dimulai Bulan Januari. Saya sudah sampaikan ini kepada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi.

Kemudian yang kedua, yang dulu diberikan dalam bentuk sembako, terutama untuk Jabodetabek, sudah kita putuskan sekarang tunai lewat pos atau lewat bank, lewat banking system.

Jadi jangan sampai mundur, bulan Januari harus sudah bisa dimulai karena ini menyangkut daya ungkit ekonomi, menyangkut daya beli masyarakat, konsumsi rumah tangga yang kita ingin ini bisa menggerakkan demand atau permintaan.

Yang kedua, data penerima ini harus betul-betul sudah clear sehingga tepat sasaran. Libatkan daerah dalam melakukan perbaikan data.

Kemudian yang ketiga, ini sudah saya ulang-ulang, jangan sampai ada potongan-potongan apapun seperti kejadian di bansos Jabodetabek.

Betul-betul kirim ke account/rekening penerima manfaat.

Jadi, proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system saya kira itu yang kita inginkan.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan sebagai pengantar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *