MAGETAN-Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Magetan Jawa Timur,Sofyan yusroni ,ST. SPd menyayangkan sikap arogan oknum petugas Polsek yang menjabat sebagai Wakapolsek Panekan terhadap dua orang wartawan yang hendak meliput berita.
Sofyan teyenx panggilan akrabnya mengatakan, Upaya menghalang -halangi apalagi mengintimidasi seorang jurnalis, bisa dikenakan sanksi pidana karena membuat seorang jurnalis tidak bisa menjalankan tugasnya dengan profesional.
“Saya berharap kepada Kapolres Magetan agar dapat memanggil oknum anggotanya untuk memberikan himbauan ,”Saya paham dalam menjalankan tugas mohonlah agar sama sama menghormati dan menghargai sesuai profesi masing2,”Pungkasnya.
Terkait dugaan kasus terhadap wartawan tersebut, Sofyan Kordinasi dengan DPP Aliansi Wartawan Indonesia Jakarta untuk Mengadukan atas apa yang dialami anggotanya di daerah.
Ketua Umum V DPP Aliansi Wartawan indonesia yang merangkap sebagai Dewan Pengawas di Dewan Pers Indomesia Irno Budi Kiswojo, SE. MH saat dimintai pendapat menyayangkan atas kejadian yang dialami oleh anggotanya di daerah ,” Saat melaksanakan penertiban seharusnya tidak bersikap seperti itu,dalam memberikan himbauan petugas Agar tetap mengedepankan etika dan tidak arogan terhadap masyarakat,”ungkapnya, Irno juga menegaskan Wartawan tidak harus wajib melaporkan diri untuk meliput, kecuali press konferens,imbuhnya.
“Apapun alasannya, menurut Sofyan bentuk intimidasi dan tekanan tetap merupakan aksi yang tidak dibenarkan atas tindakan itu saya sebagai Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Magetan sangat menyayangkan yang dilakukan oleh oknum petugas tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Jumat (18/9) malam memang ada kegiatan penertiban masker yang dilakukan oleh Forkopimca,Petugas dari polsek dan koramil setempat,Bertepatan di kedai saat itu hanya berjumlahkan hanya 4 orang yang sebagian besar adalah wartawan.
“Saat akan melakukan pengambilan gambar dengan kameranya. Entah mengapa, tiba-tiba saja ia ditegur dengan nada tinggi dan keras oleh Wakapolsek panekan Srianto sambil membentak bentak mengatakan tidak ijin terlebih dahulu,tandasnya.
Tindakan tersebut, menurut Teyenx sangat disayangkan,seharusnya petugas memberikan himbauan dengan edukasi yang baik justru bukan sebaliknya.
Atas kejadian ini Ketua DPC AWI Magetan Mengajak seluruh organisasi pers dan para jurnalis, bersatu dalam situasi dan kondisi apapun dan tetap menggunakan etika sesuai Undang Undang Pers.