Tanggapan DPP AWI atas Tindakan Oknum Petugas Terhadap Anggotanya di Daerah

Hukum Kesehatan Pemerintah Peristiwa

JAKARTA ,Menyikapi terjadinya kasus di Magetan yang menimpa anggota Aliansi Wartawan Indonesia DPC Magetan, terhadap kehadiran petugas dari Polsek Panekan Berikut Camat beserta rombongan dalam rangka Giat penertiban Masker di kedai kopi desa Milangasri kecamatan Panekan tgl 18/9/20

Saya sebagai Ketum V Irno Budi Kiswojo, SE. MH yang mewakili di DPP Aliansi Wartawan Indonesia dan Sebagai Dewan Pengawas di Dewan Pers Indonesia atas pengaduan yang diterima memberikan apresiasi terhadap para petugas medis dan para penegak hukum yang aktif sebagai garda depan dalam menangani pandemi ini.
Namun, ada kalanya rasa capek dan penat menyelimuti pikiran itulah yang sering terjadi, sehingga ada saja oknum anggota penegak disiplin ini lupa siapa yang di hadapai, yaitu masyarakat.

Untuk ini kami dari Aliansi wartawan Indonesia, menghimbau kepada seluruh jajaran penegak hukum, penegak disiplin untuk tetap mengedepankan etika dalam bertugas, yaitu menggunakan cara yang sopan, tertib, mengayomi dan dengan menggunakan landasan praduga tak bersalah.

Tidak perlu membentak – bentak, tidak perlu mengeluarkan kata kasar dan dengan demikian masyarakan akan merasa nyaman, maka dengan sendiri akan paham arahan petugas.

Dan hal ini juga berimbas kepada anggota Aliansi Wartawan Indonesia yang ada di lapangan, yang mana saat peliputan mendapatkan perlakuan yang tidak baik oleh petugas, anggota kami di bentak – bentak dan tidak mendapat perlakuan yang semestinya.


Menurut keterangan Ulfa salah satu Media SIGAP88 Kabiro eks karesidenan Madiun juga sebagai Anggota AWI melalui Ketua DPC AWI Magetan ,mengatakan bahwa saat di lokasi ada oknum Polisi berkata dengan keras dan membentak, bahwa yang meliput wajib ijin lebih dahulu.
Dari sini anggota AWI akhirnya terjadi Perdebatan dengan petugas tentang ijin liputan tersebut.

Dalam hal ini saya tegaskan, bahwa wartawan tidak wajib melaporkan diri kepada yang terkait sebelum melakukan liputan dimanapun berada, keculai press konferens.
Untuk itu saya berharap kepada seluruh anggota Aliansi Wartawan Indonesia dimanapun berada untuk tetap berpegang pada UU Pers 40 tahun 99 sebagai landasan dalam bertugas liputan.

Masalah covid 19 adalah masalah kita bersama, seluruh bangsa indonesia wajib turut memerangi, menanggulangi juga berusaha turut menghentikan penularannya dengan cara mematuhi protokol kesehatan yang sudah di sampaikan pemerintah dan tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup sehat.(Ir/Sof)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *