Pertama Di Buka Kafe Di Kota Blitar 8 Pengunjung Di Nyatakan Reaktif

Religi

Pertama Di Buka Kafe Di Kota Blitar 8 Pengunjung Di Nyatakan Reaktif

Megapolitanjatim.com BLITAR – Pertama dingelar razia di sejumlah tempat tongkrongan di kota Blitar Sabtu malam Minggu (07/06/20) sangat mengagetkan, petugas sempat menjaring 8 pengunjung dinyatakan reaktif Covid-19.

Kapolres Kota Blitar AKBP Leonard Sinambela kepada wartawan mengatakan, operasi malam itu dilakukan Rapid test on the spot ini digelar oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Blitar, Polres Blitar Kota, dan Kodim 0808. Sasarannya sejumlah kafe yang menjadi lokasi nongkrong muda mudi di Kota Blitar.

” Selain pengunjung, pengelola dan pekerjanya juga di-rapid test. Kami terus mengimbau agar mereka menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seperti menyediakan tempat cuci tangan, mengatur jarak kursi pengunjung, dan tetap memakai masker,” katanya.

Sementara itu Sekertaris Percepatan Penanganan covid 19 Hakim Sisworo kepada awak media juga menjelaskan, status reaktif hasil rapid test memang tidak langsung menunjukkan seseorang terpapar virus Corona. Namun, di dalam tubuhnya sudah jelas ada virus dan hal itu harus diwaspadai.

“Karena mereka yang di rapid, hasil rapid test-nya positif akan ditindaklanjuti dengan rapid test kedua yang dilakukan 10 hari pasca rapid test pertama. Kemudian jika hasilnya tetap reaktif, akan dilanjutkan dengan swab test,” ujar Hakim .

Selanjut nya kepada yang reaktif itu, sudah pasti mereka juga diminta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. “Mereka yang reaktif akan terus dipantau petugas Dinkes Kota Blitar,” imbuhnya.

Pihaknya juga meminta untuk kafe-kafe yang masih minim sarana penunjang protokol kesehatannya seperti tempat mencuci tangan, untuk tutup sementara 2 hari. Mereka diminta membenahi dan menyediakan sarana protokol kesehatan sesuai kebutuhan.

Ketika buka kembali, mereka juga hanya diperbolehkan menerima pengunjung maksimal 50 persen dari ketersediaan tempat agar bisa menerapkan physical distancing.

“Semua pelaku usaha harus mengikuti protokol kesehatan dengan ketat, agar di satu sisi mereka tetap daat berusaha, di satu sisi penyebaran virus bisa diputus,” tegas Hakim.

Selanjutnya di himbau kepada masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada, tempat nongkrong hendaknya benar benar Safety standar Protokoler.

Penulis : Basuki

MJ : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *