BPS Kabupaten Magetan Perpanjang Sensus Penduduk Online Hingga 29 Mei

Budaya Ekonomi Kesehatan Pemerintah Peristiwa Sosial

MAGETAN,Megapolitanjatim.com–Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Magetan,.mengatakan bahwa pelaksanaan Sensus Penduduk secara online akan  diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Magetan Ribut Hadi Candra, S.H, M.M , Jum’at (3/4).

Dikatakan Candra, berdasarkan keputusan Badan Pusat Statistik BPS Republik Indonesia mengatakan bahwa pelaksanaan Sensus Penduduk Online yang sebelumnya di laksanakan hingga 30 Maret 2020 Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020.

“Perpanjangannya pelaksanaan sensus penduduk online ini dilaksanakan untuk mendorong upaya pemerintah mencegah mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Indonesia,” ungkap Candra.

Menurut Candra ,nantinya pelaksanaan Sensus Penduduk Offline dilaksanakan pada 1- 29 September 2020 mendatang. Di tengah wabah Corona Virus Disease (COVID-19) yang sedang melanda Bangsa Indonesia dan dalam upaya mendukung pemerintah memutus penyebaran COVID-19 dengan menghimbau masyarakat untuk beraktifitas di rumah demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama, BPS melakukan penyesuaian Tata Kelola Pelaksanaan SP2020.

Berikut tata Kelola Pelaksanaan SP 2020 :

a.         Sensus Penduduk Online (SP Online) yang pelaksanaannya pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020 disesuaikan menjadi 15 Februari – 29 Mei 2020 (diperpanjang), dengan alamat akses di laman sensus.bps.go.id

b.         Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara) yang dijadwalkan pada 1-31 Juli 2020, disesuaikan penyelenggaraannya pada 1 – 30 September 2020.

Penyesuaian Tata Kelola Pelaksanaan SP2020 Menurut Candra bertujuan untuk memperbesar cakupan jumlah penduduk yang dapat mengisi SP secara Online, memperluas cakupan literasi masyarakat tentang penggunaan tekhnologi informasi dalam pendataan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya data pribadi. Candra juga Berharap sebelum pelaksanaan wawancara bulan September wabah Covid-19 sudah berakhir sehingga SP Wawancara dapat berjalan lancar. (belajar dirumah, bekerja dari rumah, dirumah aja, jangan lupa ikut berpartisipasi dlam Sensus Penduduk Online)

Masih menurut dia,Sehubungan dengan penyesuaian tersebut BPS Magetan Meminta jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan termasuk Kecamatan, Desa/Kelurahan, sampai tingkat RT/RW juga semua elemen msyarakat berkenan  menyampaikan informasi dan mengajak  masyarakat sebanyak-banyaknya yang paham penggunaan tekhnologi informasi (Handphone/ komputer) untuk ikut berpartisipasi dalam SP Online. Sensus Penduduk 2020 dari kita oleh kita dan untuk kita, menuju satu data kependudukan indonesia,”tandasnya

Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik BPS Kabupaten Magetan mengatakan dari jumlah Penduduk 84.713 KK yang sudah Mendaftar sekitar 24.403 ribu KK ,itu berarti masyarakat Magetan telah ikut berpartisipasi dalam mengisi Sensus Penduduk Online yang dibuka sejak 15 Februari 2020 lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *