MEGAPOLITANJATIM,Bandung – Sebanyak 128 ribu saat pandemi covid 19 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kota Bandung yang sudah terdata akan mendapat bantuan sosial dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) 11/09/20.
Ketua Awi Dpc Kab Bandung melalui dinas koperasi dan UKM saat dikonfirmasi menjelaskan sudah mencatat 128Ribu data penerima Bantuan sosial bagi para pelaku usaha saat pandemi covid-19.
Data tersebut menurutnya harus terverifikasi dari kepengurusan wilayah, Mulai dari Rukun Tetangga atau Rukun Warga hingga kelurahan di kota Bandung. “Setelah kami lakukan pendataan,kroscek di kelurahan-kelurahan untuk diVerifikasi data yang kami peroleh sekitar 128 Ribu,” ujar kepala Dinas koperasi dan UKM kota Bandung Atet Dedi Handiman
Dedi menambahkan ,dari target 75 ribu itu ternyata kini jumlahnya lebih dari target yang ditetapkan. “hasil informasi dari provinsi ,Kota bandung Bandung terbanyak ketiga terbesar di Jabar. Sudah di input ke pusat,per hari jum’at 113 Ribu,” Katanya.
Jika mengacu kepada permenkop No.6 Tahun 2020 katanya, Pemerintah pusat mempertimbangkan nomor induk kependudukan bagi penerima dana senilai Rp.2,4 juta. Mengenai data bodong atau yang mengaku sebagai pelaku usaha,kata Atet, Semua data tersebut sudah tercatat di kelurahan dan bagi pelaku usaha diminta untuk membuat pernyataan sebagai pelaku usaha mikro agar dapat diketahui usahanya benar atau tidak. “Disitu diketahui oleh jajaran kelurahan,ditambah RT dan RW ,kami cenderung tak memeriksa kebenaran materil Tapi administratif” katanya.
Ia berharap seluruh data telah Valid. Karena merupakan Amanah dan Menggunakan uang Rakyat.sehingga data dari para pemohon bisa untuk di pertanggung jawabkan.(Taryano/Sof)