Bantuan Subidi Gaji/Upah Sebesar 1.2 Juta sudah Ditranswer lebih dari 3,6 Juta rekening Oleh Pemerintah

Budaya Ekonomi Hukum Kesehatan Pemerintah Pendidikan Peristiwa Politik

MEGAPOLITANJATIM||Masyarakat bisa bernafas lega,Terutama bagi para tenaga kerja lantaran Pemerintah sudah memberikn subsidi gaji/Upah sebesar Rp 1,2 juta yang ditranfer lebih dari 3,6 juta Rekening. Menteri ketenagakerjaan (Manaker) ida Fauziyah menguraikan hingga jum’at Subsidi gaji/Upah untuk tahap satu yang telah disalurkan kepada 2.311.237 Rekening penerima bantuan,”Atau 92,45 persen dari total calon penerima, dan untuk tahap satu sebanyak 2,5 juta orang”,kata Mentri ida Fauziyah dalam konferensi PERS Virtual,(11/09/20)

Adapun tahap Dua,jumlah subsidi gaji/upah yang sudah Tersalurkan sebanyak 3 juta Orang. Jika diakumulasikan sudah 3.697,296 pekerja peserta BPJS ketenagakerjaan dengan gaji di bawah 5 juta sudah mendapatkan Bantuan. Namun,ida Fauziyah kembali menyampaikan terdapat kendala dalam penyaluran subsidi gaji/upah seperti terdapat duplikasi,Rekening yang sudah tidak aktif, Rekening pasif,Rekening tidak Valid telah dibekukan,Rekening tidak sesuai Nik ataupun Rekening yang tidak terdaftar di kuring. “Kami meminta BPJS ketenagakerjaan untuk Berkomunikasi dengan Stakeholder agar Berbagi kendala dalam penyaluran subsidi gaji/upah ini dapat diminimalkan,” kata ida Fauziyah.

Sementara itu pihaknya telah menerima kembali 3,5 juta data calon penerima subsidi gaji/upah tahap tiga dari BPJS ketenagakerjaan.

Ida Fauziyah Menuturkan untuk data pekan ini jauh lebih Besar dari pekan sebelumnya ,Sehingga Untuk mempercepat proses tranfer penyaluran bantuan subsidi upah yang diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp,600 ribu yang total selama 4 bulan menjadi (Rp 2,4 juta) maka penyaluran akan diberikan tiap dua bulan sekali ,Artinya satu kali pencairan pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta” ujarnya.

Kembali ia menjelaskan subsidi gaji/upah adalah salah satu upaya kita bersama dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN) Akibat Pandemi Covid-19. Tutupnya. (Tar/ Sof).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *