Ketua DPRD Bima Melapor, Ketua HMI Badko BaliNusra: Kami Akan Lawan Pejabat Anti Kritik

Religi

Ketua DPRD Bima Melapor, Ketua HMI Badko BaliNusra: Kami Akan Lawan Pejabat Anti Kritik

Mataram (MJ)- Sejumlah Aktifis melakukan perlawan terhadap penguasa atau pejabat publik yang menunjukan sikap arogansi dan anti kritik, Salah satunya, sikap ketua DPRD Kab. Bima yang melaporkan sejumlah aktivis. Ini merupakan tindakan arogansi sebagai pejabat publik yang notabena harus melayani masyarakat dan merangkul, akan tetapi justru sebaliknya menunjukan sikap yang menuai kritikan dari berbagai kalangan. Dan saat ini bukanlah zaman order baru lagi, sikapnya merupakan bukti nyata yang menunjukan ketua dewan belum siap menerima kritikan. ujar ketua Badko BaliNusra Arif Kurniadin kepada awak media, sabtu (13/6).

Selanjutnya ia menegaskan bahwa, sikap antikritik yang ditunjukkan ketua DPRD kab. Bima, sejatinya erosi bagi demokrasi itu sendiri (pengikisan nilai-nilai demokrasi), ia harus memahami dan sadar diri terkait dengan kritikan tersebut, Kritikan itu tertuju padanya, karena ia sebagai ketua DPRD Kab. Bima sekaligus jenateke bagi masyarakat Bima (melayani dan mengayomi masyarakat). ungkap arif kurniadi. 

Kata Arif, seharusnya ia harus bersyukur ketika ada kritikan seperti itu. Sehingga jauh lebih menghargai kapasitasnya sebagai ketua DPRD Kab. Bima, sekaligus kapasitasnya sebagai jenateke. Akan tetapi jikalau kasus ini dipaksakan berlanjut maka gak ada pilihan lain bagi kami. termasuk Saya sendiri selaku ketua HMI BADKO BALINUSRA akan mengangkat bendera perlawanan. paparnya. 

“Kami mendesak untuk segara mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kab. Bima karena belum siap menerima kritikan,” tegas arif. 

Kendati demikian, siapapun pemimpin di jaman demokrasi wajib dikritik ketika di anggap bersalah, karena sejatinya kritikan merupakan inti dari demokrasi. Kritikan wajib dijadikan obat oleh ketua DPRD  Bima dalam rangka mengevaluasi diri dan mengevaluasi kinerja sehingga roda kepemimpinan berjalan dengan baik dan benar tanpa harus mencederai nilai-nilai demokrasi. Kata arif, Kalau pemimpin selevel ketua dewan suka membungkam semangat juang kawan-kawan aktivis dengan cara melaporkan ke pihak kepolisian, maka saya bisa pastikan satu yang dibungkam akan ada pejuang pejuang lain yang terus bermunculan. “Saya sendiri selaku ketua HMI BADKO BALINUSRA akan melakukan konsolidasi besar besaran dalam rangka melawan keangkuhan dan kesewenang-wenangan pemimpin,” tungkasnya. 

Selain itu, Ketua DPRD Bima harus sadar diri terhadap keberadaan kapasitasnya sebagai ketua dewan, masih banyak kasus kasus lain yang jauh lebih besar yang perlu untuk diperjuangkan. Salah satunya yakni dugaan kasus pengadaan bawang merah senilai 46 miliar, sewa rumah dinas, kasus GOR panda dan kasus pengadaan sampang viberglass yang saat ini masih dimeja dirkrimsus polda NTB. 

“Saya ingatkan lagi, bahwa pelaporan terhadap 3 aktivis menjelang Pilkada Kab. Bima, Menurutnya, akan memunculkan instabilitas demokrasi yg tidak sehat. Tetapi kalau kepolisian daerah memaksa maka kemungkinan efeknya sangatlah besar,” pungkas Ketua HMI Badko BaliNusra Arif Kurniadi. (Yas/Nad) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *