Aktivis Larshen Yunus, Menghadirkan Keadilan-Memperbaiki Negeri

Budaya Ekonomi Hukum Pemerintah Pendidikan Peristiwa

Aktivis Larshen Yunus, Menghadirkan Keadilan-Memperbaiki Negeri

 

PEKANBARU,MJ– Tatkala mendengar nama Larshen Yunus, hampir semua orang yang biasa “dilapangan” teringat dengan istilah Aktivis.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Aktivis dapat diartikan sebagai Penggerak, Pendorong dan Aktif sekaligus Otokritik dalam melihat situasi kondisi. KBBI juga nyatakan, bahwa Aktivis itu adalah Demonstran.

Nah, kembali atas judul berita ini. Bahwa menurut beberapa sumber yang disertai dengan jejak digital yang valid, yakni nama Larshen Yunus ternyata sudah sangat populer sekaligus melekat dengan sebutan Aktivis.

Seperti hari ini, Jum’at (14/1/2022). Mulai dari pagi hingga malam hari Aktivis Larshen Yunus menghabiskan waktu di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Terhadap siapapun yang “sepintas” melihat pemuda usia 30 tahun dengan tinggi badan 184 cm dan berat badan 91 kg itu langsung memanggil dengan sebutan Aktivis.

Bagi Larshen Yunus, kata Aktivis adalah bahagian dari Perspektif masyarakat yang melihat, mendengar dan memperhatikan aktivitasnya selaku Agent Of Change-Agent Of Control.

Kilas balik kebelakang. Bahwa semenjak duduk di SMP Negeri 8 Pekanbaru, Larshen Yunus sudah kerap mengikuti kegiatan Kemahasiswaan. Pada saat itu, Larshen Yunus kecil dengan Lasaknya ikut-ikutan dengan dunia Mahasiswa. Baik itu Mahasiswa di Kampus UNRI, UIN SUSKA, UIR, UNILAK dan Universitas Tabrani Rab.

Larshen Yunus sewaktu masih berstatus Siswa SMPN pada saat itu, justru telah ikut dengan kegiatan Demonstrasi, meskipun hanya sebatas jadi “anak bawang” yang bertugas untuk memegang spanduk, bawain kardus minuman para Demonstran dan nyabutin umbul-umbul.

Kebiasaan itu berlanjut di tingkat SMA dan pada akhirnya Larshen Yunus masuk dalam radar Pemilihan Bibit Unggul Daerah (PBUD), salah satu jalur ujian untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri.

Sebagai informasi, bahwa seseorang yang memperoleh tiket PBUD adalah yang telah memenuhi standar nilai sekolah yang baik, alias diatas rata-rata. Biasanya, PBUD itu adalah Prestasi bagi Siswa yang sering Juara di Sekolah Tingkat Menengah Atas.

Larshen Yunus adalah satu diantara Ribuan Siswa se-Provinsi Riau yang mendapatkan Prestasi itu.

Kendati dibulan yang sama, Larshen Yunus juga Lulus Ujian Seleksi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (SNPTN) ke Kampus Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung, namun karena pada saat itu kondisi ekonomi belum memungkinkan, sehingga harapan Larshen Yunus berkuliah ke Jawa pupus, pilihan terbaik hanya mengikuti proses daftar ulang di Kampus Universitas Riau yang saat itu biaya kuliahnya termasuk murah, hanya 600 ribu per semesternya, 100 ribu per bulannya.

“Bagi saya, hidup adalah pilihan! Hidup ini harus selalu berjuang. Susah itu wajib dilalui, sebelum Kesuksesan itu menghampiri. Bagi saya, diatas segalanya adalah Hidup itu harus menjadi berkat bagi semua CiptaanNya” ungkap Aktivis Larshen Yunus.

Anak bungsu dari empat bersaudara itu tak lupa katakan, bahwa Jargon hidupnya tetap sama, yakni Konsisten Menghadirkan Keadilan-ikhtiar Memperbaiki Negeri.

“Ayah saya hanya seorang Petani dan Ibu terkasih adalah seorang Pedagang. Dari dulu saya diajarkan, bahwa hidup ini keras dan harus terus dilalui. Sepanjang tidak mengambil hak-hak orang dan tidak berbuat Kriminalitas, maka hanya ada satu kata, LAWAN!” tegas Larshen Yunus, yang juga alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Terakhir, sebelum meninggalkan Gedung Kejati Riau, Aktivis Larshen Yunus kembali menegaskan, bahwa peran dirinya maupun organisasi yang dipimpinnya hanya satu, yakni Konsisten Menghadirkan Keadilan-ikhtiar Memperbaiki Negeri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *