Terkait Pelanggaran Prokes,Sekjen LARM GAK Akan Mengadukan PT BPRS Bakti Arta Sejahtera Sampang ke Polda Jatim
Megapolitanjatim||Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) kecewa dengan adanya kerumunan di acara launching logo baru PT BPRS BASS, pada hari Senin (9/8/2021) di jl. KH. Wahid Hasyim No 69 Kabupaten Sampang.
Bung Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sekjen LARM-GAK Sangat kecewa dengan adanya acara launching logo baru PT BPRS BASS kabupaten Sampang Madura, yang mengakibatkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan, dalam acara tersebut di hadiri lebih dari 50 orang dan terlihat aman tanpa ada gangguan dari tim gugus tugas yang melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dimana masih di perpanjang hingga tanggal 16 Agustus 2021.
Padahal dimasa PPKM di wilayah sampang banyak petugas berkeliaran melakukan patroli baik polri dan TNI juga satpol PP tapi hal tersebut seperti tidak berlaku pada acara kerumunan di kantor BPRS/BASS di atas jam 19:00 Wib.
Ironisnya acara tersebut di hadiri H. Slamet Junaidi Selaku Bupati Sampang dan selaku pembuat SK PPKM Sampang yang juga kepanjangan tangan Pemerintah Pusat di Kabupaten.
Yang kami sesalkan acara tersebut tidak tidak berijin, tapi TNI, POLRI dan SATPOL PP kabupaten Sampang Madura tidak berani membubarkan acara tersebut, dan kami akan mengambil langkah tegas untuk melaporkan acara tersebut yang mengundang kerumunan dan melanggar prokes dan PPKM, ke Polda Jawa timur, ujar Moh Taufik MD, S.I.Kom., S.H., M.H. Ketua Umum LARM-GAK.
(Redho)