MAGETAN – MEGAPOLITAN JATIM – Sebagai wujud kepedulian Polres Magetan terhadap warga masyarakat yang terdampak Virus Covid-19, Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana, S.I.K. memberikan bantuan berupa sembako. Kamis, (02/04/2020).
Pemberian bantuan dari Polres Magetan diberikan pada warga terdampak Covid-19 di Pos Pantau Physical Distancing balai Desa Blaran, Kecamatan Barat Kabupaten Magetan.
Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana, S.I.K. menuturkan kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk support dari Polres Magetan pada warga desa Blaran agar tetap menjaga pola hidup sehat.
“Kegiatan ini adalah salah satu bentuk support dari Polres Magetan pada warga desa Blaran agar tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat,” ujarnya.
Ditambahkannya, dengan ditetapkannya desa Blaran sebagai kawasan tertib physical distancing tersebut bukan berarti sebagai kawasan untuk mengisolasi warga namun lebih kepada untuk menjaga kesehatan.
“Dengan ditetapkannya desa Blaran ini sebagai kawasan tertib physical distancing bukan untuk mengisolasi warga, tapi lebih pada tentang me jaga kesehatan,” pungkas AKBP Festo.
Pemberian bantuan sembako tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Magetan pada Kepala Desa Blaran agar disalurkan pada warga desa Blaran.
Bantuam sembako yang diberikan pada warga desa Blaran berupa, minyak goreng 48 liter, mie instan 1000 bungkus, dan beras 50 kg. (Vha)