MEGAPOLITANJATIM,||Surat Keputusan Bersama tentang pembatasan kehadiran/pemedek dalam pelaksanaan Upacara Usabha Pitra di Pura Dalem Puri Besakih pada tanggal 13 Januari sampai 19 Januari dalam situasi pandemi
Piodalan yang dilaksanakan selama 7 hari, pelaksana upakara dilakukan oleh pengempon Pura saja dan dalam jumlah terbatas serta menerapkan protokol kesehatan. Semeton yang ingin tangkil bisa dari Merajan masing-masing (da/sof)
Informasi lebih lanjut bisa diswipe surat lengkapnya ➡️