MAYOR PENERBANG DJALALOEDIN TANTOE TERPAKSA DITCHING DI LAUT!!
MEGAPOLITANJATIM,||Dalam operasi Trikora pembebasan Papua, Djalaludin Tantu sebagai penerbang pesawat Dakota tidak ketinggalan mendharma baktikan dirinya pada Ibu pertiwi.
Sebagai seorang penerbang, Djalaludin Tantu menerbangkan pesawat Dakota T-440 bersama penerbang-penerbang dari Skadron Udara 2 bertugas menerjunkan pasukan di tanah Papua.
Djalaludin Tantu bertindak sebagai pilot Dakota T-440 didampingi LU III Sukandar sebagai co pilot. Pesawat take off dari Pangkalan Udara Laha, Ambon tanggal 17 Mei 1962 sekitar pukul 02.00 waktu setempat dengan bantuan sorot lampu mobil untuk memandu di landasan.
Pesawat dengan mulus mengangkasa menembus kegelapan menuju Papua untuk menerjunkan pasukan.
Usai menerjunkan pasukan, saat pesawat hendak kembali ke Pangkalan Udara Laha, dalam perjalanan dihadang pesawat Neptune M-273 Belanda.
Djalaudin Tantu berusaha untuk menghindar dengan terbang sangat rendah diatas permukaan laut secara zig zag.
Keadaan itu tidak berlangsung lama dikarenakan berondongan peluru dari Neptune Belanda mengenai T-440 yang mengakibatkan Dakota terbakar yang membuat Djalaludin Tantu melakukan pendaratan darurat “Ditching” di atas laut sebelah Timur Batu Belah.
Dengan menggunakan perahu karet yang tersedia, awak pesawat berusaha menyelamatkan diri tetapi usaha mereka mengalami kegagalan yang akhirnya ditawan Belanda menggunakan kapal Friesland.
Djalaludin Tantu beserta crew pesawat diangkut dengan kapal Belanda Friesland menuju Fak-Fak untuk dijebloskan dalam penjara. Pada hari keempat mereka dibawa ke Kaimana menggunakan kapal kecil “Snelius” dalam keadaan diborgol tangannya.
Untuk selanjutnya mereka dipindahkan ke penjara di Kota Baru Waena di Hollandia (sekarang Jayapura) menggunakan pesawat Dakota.
Dalam penjara mereka dijaga super ketat, saat siang dijaga oleh Militaire Politie (PM), sedangkan malam hari dijaga oleh Marinir Belanda.
Dari Holandia mereka dipindahkan lagi ke penjara Angkatan Laut Belanda di Sorido, Biak, selanjutnya dipindahkan lagi ke penjara di Pulau Wundi, sebuah pulau kecil dekat Biak.
Setelah melalui perundingan-perundingan yang memutuskan adanya genjatan senjata antara pihak RI dengan Belanda, akhirnya Djalaludin Tantu beserta crew Dakota T-440 yang dipenjara di Pulau Wundi dibebaskan.
Mereka kemudian diserahkan pada pihak Indonesia kemudian diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat C-130 Hercules dari UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority).(Da/Sof)