Satlantas Polres Magetan Terus Gelar Operasi Dan Tindak Tegas Odol Yang Membandel
Magetan, Satlantas Polres Magetan telah menindak truk yang melebihi muatan ODOL di simpang jengglong masuk jalan perkampungan ds Baron.
“Atas perintah Dari Bapak Kasat Lantas diketahui adanya pelanggaran kendaraan Truck Melebihi Muatan / ODOL saat melintas kami bersama tim langsung menindak ,” Ujar Ipda Nopanda Sulistiawan Kanit Turjagwali,Selasa (20/05/25).
Kanit Turjagwali bersama beberapa anggota seperti Aiptu Adikristianto,Aiptu Agus Widjiyanto ,Aipda Taufik Harim,Briptu Jakik Nugroho bergerak langsung langsung guna menghentikan Truk tersebut.
“Kami langsung menghentikan guna melakukan pemeriksaan dengan memberikan tindakan penilangan,” imbuhnya.
Kanit menjelaskan truck ODOL melintas masuk jl perkampungan desa Baron untuk menghindari pos Lantas KTL Stadion Magetan, Ia bersama anggota melanjutkan dengan mengikuti aras kendaraan setelah keluar dari jl kmpung kami hentikan di Jalan raya tambak Rejo dilanjutkan pemeriksaan dan di temukan pelanggaran lain seperti STNK Habis Masa Berlaku 5 tahunan Nopol. mati ,Kir ,Mati dan pengemudi tidak memiliki SIM yang Sesuai Yaitu SIM B1.
“Kami akan menindak tegas bagi siapapun kendaraan truk yang melebihi kapasitas muat atau over dimensi dan terus menggelar operasi agar Magetan bebas Odol,” Tutup Novan
Tim redaksi