Lira Magetan Tekankan Desa atau Kelurahan Inklusi Semakin Dikembangkan.
Magetan,|| Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Magetan (DPD LIRA) Melalui Bupatinya Sofyan yusroni, S.T., S.Pd dengan diadakannya Giat Program Inklisi Desa meminta semua pihak mendukung dan mendorong dengan membantu edukasi terkait dengan warga penyandang Disabilitas.
Hal ini di sampaikan oleh Sofyan saat di depan peserta ketika di tunjuk sebagai tim penilai oleh Dinas Sosial dengan tajuk Apresiasi Desa/ Kelurahan Inklusi Kabupaten Magetan 2023 bertempat di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Magetan.
Tim Penilai di ambil yang pertama dari Dinas sosial yang langsung hadir Kepala Dinas Sosial Bapak Parminto, kedua NG’o dari LIRA Magetan dan ketiga dari Ketua Disabilitas Kabupaten Magetan.
” Saya berharap peran masyarakat perlu juga guna membantu penyandang Disabilitas di tiap desa atau kelurahan pentingnya arti sebuah perlindungan Hukum,” Ujar Sofyan, Senin (20/11/23).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Parminto Budi Utomo, S.Sos., MAP., menjelaskan pihaknya sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah kabupaten yang ditugasi untuk mengawal pemenuhan hak dan perlindungan terhadap PD sangat merasa terbantu dengan keberadaan desa kelurahan inklusi. Dimana desa kelurahan yang langsung bersentuhan dan tahu persis kondisi di lapangan akan lebih cepat dan gesit bertindak saat ditemukan ada masalah yangdialami oleh Desa atau kelurahan inklusi bukan hanya harapan dan formalitas saja tetapi merupakan tuntutan dan kewajiban sebagai pelaksanaan amanah peraturan untuk peduli, simpati dan empati terhadap PD baik oleh pemerintah , masyarakat , komunitas ataupun NGO. Karenanya desa kelurahan inklusi harus diwujudkan dan dijaga keberlangsungannya.
“Saya sangat berharap implementasi perda perlindungan , pemenuhan hak penyandang disabilitas di kabupaten Magetan mendapatkan perhatian serius. Memang pemerintah dengan segala kewenangannya sangat dituntut untuk pro aktif dan berada di garda terdepan dalam mewujudkan upaya implementasi tersebut,” terangnya.
Pemerintah dalam hal ini sampai pada ditataran terbawah yaitu desa dan kelurahan. Karenanya keberadaan desa /kelurahan inklusi menjadi wujud nyata dalam pemenuhan hak dan perlindungan terhadap penyandang Disabilitas melalui desa kelurahan inklusi upaya penghormatan perlindungan serta perlindungan terhadap PD menjadi terencana, terprogram dan sistematis dengan melibatkan semua elemen yg ada di desa kelurahan. Potensi pilar kesejahteraan sosial, masyarakat, keluarga dan komunitas dapat dilibatkan oleh pemdes untuk bersinergi dan membantu upaya yg lebih menyasar termasuk dukungan anggaran secara mandiri ataupun kontribusi dr kelembagaan yg ada di level desa.
Sofyan menyebutkan, kegiatan Dinsos Magetan dengan melibatkan NG’o memberikan apresiasi yang tinggi lantaran masih ada beberapa kelompok masyarakat difabel perlu di perjuangkan untuk memperoleh haknya sebagai warga negara. Sofyan juga berharap kesulitan atau kendala dapat dieliminasi melalui kebijakan yang mengakomodir kebutuhan kelompok difabel tersebut.
“Jangan sampai menghambat kesamaan hak dan kesempatan bagi disabilitas tanpa diskriminasi bertujuan untuk kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi,” katanya.
Proposal pengajuan seluruh Kabupaten Magetan ada sekitar tujuh (7) desa yang mengajukan seperti
1. Desa Purwosari Kec. Magetan
2. Desa Rejomulyo Kec. Barat
3. Desa Kauman Kec. Karangrejo
4. Desa Kembangan Kec. Sukomoro
5. Kelurahan Sampung Kec. Kawedanan
6. Desa Jajar Kec. Kartoharjo
7. Kelurahan Bendo, Kec. Bendodengane
Dengan Menguraikan dan memaparkan di depan tim penilai berupa profil desa sesuai tema sedangkan tim penilai dari 7 yang hadir akan mengambil 3 audiens peserta desa sesuai kriteria yang sudah di tentukan.
Kabid Pelayanan Dan Rehabilitasi Sosial Kabupaten Magetan Sutrisno, S. IP, M. M. memberikan apresiasi tinggi atas perhatian dan diselenggarakannya Giat Inklusi di tingkat pemerintahan kelurahan dan Desa.
“Saya sangat bersyukur dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Inklusi Desa / Kelurahan ,” jelasnya.
Ia menambahkan dengan kegiatan ini diharapkan meningkatkan kepedulian dan empati pemerintah Desa / Kelurahan bagi para penyandang disabilitas yang ada di wilayahnya.
“Semoga ke depan lebih banyak lagi Desa / Kelurahan yang mampu melaksanakan implementasi wilayahnya menjadi kawasan yang ramah disabilitas dan memberikan hak-hak penyandang disabilitas dengan baik dan berkesinambungan,” imbuhnya.
Salah satu tim penilai yang dilibatkan Dinas Sosial yaitu ketua Disabilitas Magetan bernama Sri Gunarsih, S.Pd dari
Yayasan Disabilitas Wira Daksa Utama Magetan WIDAMA guna memberikan dukungan yang sama.
” Saya sebagai seorang Disabilitas tentu merasa bangga atas kegiatan yang diselenggarakan ini karena merupakan suatu momen yang Luar Biasa dan bagi warga Disabilitas Magetan yanh sedikit demi sedikit berproses utk menciptakan Pemerintahan yang Inklusi, tuturnya,” ia menambahkan agenda Ini adalah salah satu bukti nyata pemenuhan dan memerjuangkan hak2 para Disabilitas,” tambahnya
Dengan terpenuhinya hak hakDisabilitas menurut Sri, bisa dipastikan SDM Disabilitas pun akan menjadi lebih berkompeten yang pada akhirnya bisa menciptakan kemandirian baik kemandirian secara individu maupun kemandirian utk bersosial di masyarakat. Dengan demikian ini beban pemerintah khususnya Dinsos kedepan sedikit demi sedikit akan berkurang karena memiliki sifat yang bisa mandiri.
“Harapan Kami sebagai seorang Disabilitas kedepan bisa hidup yang lebih laya, bebas dari diskriminasi serta terpenuhi dengan adanya kegiatan Apresiasi Desa Inklusi,” pungkasnya. (Sof)