Puncak Hari Jadi Magetan Ke-348, Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Menampilkan Konser Abah Lala

Budaya Ekonomi Hukum Pemerintah Pendidikan Peristiwa Sosial

Puncak Hari Jadi Magetan Ke-348, Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Menampilkan Konser Abah Lala

Magetan, MegapolitanJatim||puncak peringatan hari jadi kabupaten magetan ke-348 Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan gandeng Bea dan Cukai Madiun hibur masyarakat dengan suguhan panggung hiburan.

Sosialisasi gempur rokok ilegal dikemas dengan menggelar acara konser Abah Lala yang bertempat di Lapangan Desa Candi Kelurahan Selosari Kabupaten Magetan dan  berlangsung sangat meriah di malam hari sedangkan  Terlihat sejak sore  sudah dipadati masyarakat.

Saat ditemui Kasi Perbendaharaan Bea dan Cukai Madiun, Slamet Permadi menuturkan, bahwa adanya kegiatan gempur rokok ilegal di Magetan ini bisa menekankan peredaran rokok secara ilegal.

“Sasaran dalam kegiatan ini yaitu semua kalangan masyarakat dan dalam kegiatan gempur rokok ilegal ini masyarakat bisa tereduksi agar tidak mengkonsumsi atau mengedarkan rokok secara ilegal,” kata Slamet, Sabtu malam (18/11/2023).

Ia juga sering memaparkan rokok yang tidak memenuhi ketentuan undang-undang atau ilegal memiliki beberapa ciri yaitu rokok tanpa dilekati pita cukai (polos), dilekati pita cukai palsu, pita cukai yang bukan peruntukanya, pita cukai bekas, dan salah personalisasi.

“Dalam hal tersebut Bea dan Cukai Madiun juga bekerja sama dengan pihak pemerintah Daerah, TNI, Polri dan satpol PP Kabupaten Magetan Untuk memberantas peredaran rokok secara masif,”pungkasnya

Ditambahkan Slamet, Jika ada indikasi peredaran rokok ilegal, pihaknya dengan sigap akan lakukan pencegahan.

“Termasuk sosialisasi pada malam hari ini, tak terkecuali di magetan sendiri, kita juga sering lakukan penindakan, sebab magetan termasuk salah satu wilayah pemasaran rokok ilegal, jika ada produsen terkait rokok ilegal akan segera kami lakukan pencegahan dan penyitaan.”tambahnya
(Gun)