DPD AWI Jatim Desak Komisi 3 DPRD Magetan di Acara Konsultasi Publik Pembahasan Raperda
Megapolitanjatim.com || Pembahasan Raperda di acara Konsultasi Publik dari Anggota Dewan Komisi 3 DPRD Kabupaten Magetan bersama tokoh masyarakat dan warga, Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Wartawan Indonesia Jawa Timur (DPD AWI Jatim) berharap bisa mengakomodasi semua usulan dan masukan untuk menjadikan sebuah bahan evaluasi di Rancangan.
DPD AWI Jatim menghadiri ikit peran serta dengan membantu menyampaikan di forum sebagai perwakilan warga terkait pelaku usaha di daerah.
Suasana sedikit tegang ketika di momen tanya jawab lantaran banyak permintaan dan masukan hingga sedikit perdebatan oleh beberapa warga baik dari UMKM, IKM, perwakilan Wisata awak media maupun tokoh Masyarakat yang berlokasi di YongYemCaffe Sarangan.
” Saya sangat mengapresiasi RAPERDA Oleh Komisi 3 DPRD pembahasan kewirausahaan di Kabupaten Magetan Demi kesejahteraan Masyarkat,” Ujar Sofyan, Senin (27/02/23).
Tikno selaku anggota DPRD Kabupaten magetan di Komisi 3 dalam rangka Raperda memberikan kesempatan apa yang menjadi keluhan masyarakat yang nantinya akan di sampaikan sebagai bahan evaluasi.
“Kami sebagai Anggota DPRD mempunyai gagasan melindungi memberdayakan dan mengembangkan usaha mikro untuk sementara waktu program masih dalam rancangan sehingga UMKM yang berkembang dimasyarakat benar” menjadi penyangga untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” Ungkap Tikno atau akrab di panggil Kang tikno.
Tikno menuturkan untuk golongan ekonomi menengah ke bawah dan sekecil apapun usahanya dengan adanya rancangan perda ini dihimbau kepada masyarakat untuk lebih kreatif dan berkembang.
Dari konsultasi publik hal yang menarik di pokok pembahasan dari warga terutama bidang wisata seperti iCon Sarangan berharap tidak kalah saing dengan Lokasi wisata di Karanganyar.
Salah satu narasumber dari tokoh masyarakat Drs. Sofandi juga menekankan untuk UMKM di Magetan juga Anggota Dewan bisa memberikan sebuah formula sehingga daya tarik wisatawan atau turis baik lokal maupun mancanegara bisa kembali seperri dulu lagi dan sebaliknya warga sekitar juga bisa menyambut turis ketika berkunjung di Lokasi tersebut.
“Wisata Sarangan ini sudah mulai jaman Belanda, Bagaimana caranya Dewan ini bisa meningkatkan pengunjung dan bisa meningkatkan taraf perekonomian kehidupan masyarakat sekitar,” kata Sofandi.
Direktur lsm Magetan center Beni ardi atau biasa dan akrab di panggil Beni Kucir mengapresiasi atas Rancangan Peraturan Daerah atas inisiatif Dprd Kab.Magetan tentang umkm.
” Saya berharap raperda itu bila sudah msnjadi perda dapat melindungi pengusaha lemah baik dari segi ekonomi maupun marketing nya,terlebih Perda itu juga akan memuat klausal yang dapat memudahkan umkm mendapatkan kredit lunak atau bantuan hibah dari Pemerintah,” ujar Beni disela sela acara konsultasi publik yang digelar oleh Tikno anggota dprd magetan di YongYemCafe Resto Sarangan.
Begitu juga Sofyan juga meminta kepada Tikno untuk benat benar membantu warga atau masyarakat bagi pelaku usaha baik di UMKM/IKM secara keseluruhan dengan menekan pemerintah agar melakukan pembinaan, Sosialisasi dan wawasan baik mulai dari proses perizinan pelaku usaha, pemasaran serta dorongan.
“Saya meminta dengan adanya Raperda ini bisa untuk Mengakomodasi apa yang menjadi keluhan, masukan apapun bentuknya terutama bidang Kewirausahaan agar tidak terpaku pada barang atau perdagangan saja namun bidang jasa pun bisa dikategorikan sebagai bagian dari wirausaha, Begitu juga Pemerintah bagaimana cara untuk memasarkan produk hasil dari UMKM/IKM” Tutup Sofyan.