Inklusi Desa Kelurahan LIRA Magetan Tekan Pemerintah Untuk Memverifikasi Validasi Kembali Penerima Bantuan

Budaya Ekonomi Hukum Pemerintah Pendidikan Peristiwa Sosial

Inklusi Desa Kelurahan LIRA Magetan Tekan Pemerintah Untuk Memverifikasi Validasi Kembali Penerima Bantuan

Magetan,Megapolitanjatim|| Konsep pembangunan desa yang bertujuan untuk mendorong keberagaman dan keterlibatan sosial antara semua warganya menuju desa atau kelurahan yang inklusif terlepas latar belakang mereka dalam hal ini Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Magetan Melalui Dinas Sosial Kabupaten Magetan akan menggandeng tangan untuk mensikapi banyaknya pengaduan Masyarakat atau warga pemerima bantuan yang seharusnya layak mendapatkan ternyata tidak seperti fakta di lapangan justru yang tidak layak malah tidak memperoleh Haknya untuk mendapatkan seperti bantuan seperti BPNT dan PKH.

Hal ini di sampaikan saat tim penilai berkunjung ke tiga titik desa yang terpilih tiga besar dalam rangka apresiasi Desa atau Kelurahan Inklusi 2023.

Tim juri dari Non Govermen OrganiAzion atau NG’o Lumbung Informasi Rakyat Sofyam Yusroni sebagai Bupati Lira Magetan mengatakan pengaduan yang disampaikan antara lain pendataan warga penerima yang tidak sesuai.

“Dari Desa maupun Kelurahan yang kita kunjungi kesimpulan yang kami dapatkan adalah banyaknya keluhan pendataan, dan harapan kedepan saya akan terus menggandeng seluruh pihak baik desa dan kelurahan serta pendamping PKH dan TKSK untuk lebih bisa memilih dalam melakukan pendataan warga yang kurang mampu,sehingga bantuan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar tepat sasaran,” jelasnya, Jum’at (24/11/23).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Parminto Budi Utomo, SSos MAP dalam hal ini menjelaskan Perhatian desa kelurahan terhadap upaya penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi kelompok rentan dan marginal harus ada penetrasi, tersitem, bersinergi bersama masyarakat dan komunitas serta berkesinambungan harus dibangun secara aktif dan Ini yang di maksud inti dari desa inklusi.

“Salah satu langkah penetrasi yang bisa dilakukan adalah memastikan satu jiwa dari kelompok rentan tidak ada yang terlantar harus ” diopeni “, Jelasnya.

Ia menuturkan istilah cwrita seperti jaman Khalifah Umar setiap malam keliling dari rumah ke rumah.

“Saat ini dapat diadopsi melalui pembangunan data kelompok rentan secara detail di setiap desa. BNBA , potensi kewirausahaan untuk bisa dikembangkan dll serta terekam dalam data tersebut,” Pungkasnya.

Sekali lagi harapan Sofyan sebagai Lembaga Kontrol Sosial meminta pemerintah dalam pembagian bansos masih ditemukan data yang tumpang tindih serta masih banyak warga yang membutuhkan tidak terdata sebagai penerima bantuan.

” Saya akan kordinasi lebih lanjut ke Pemerintah Kabupaten Magetan untuk segera membenahi data data usulan baru dan saya tidak menginginkan dengan pendataan desa atau kelurahan ada konspirasi atau kepentingan pribadi dan kelompok tertentu,” tutupnya. (*)