*Jelang NATARU 2021, Kapolres Magetan Gelar Patroli Peninjauan Gereja Gereja di Magetan*
PokresMagetan – Jelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta menjamin, memastikan keamanan beribadah di gereja di wilayah Kabupaten Magetan, Kapolres Magetan laksanakan patroli ke gereja-gereja di wilayah Magetan, Senin (20/12/2021).
Pelaksanaan patroli rombongan Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK MSi yang didampingi Wakapolres Magetan bergerak dari gereja satu ke gereja yang lain di wilayah Magetan guna memastikan keamanan dan berkoordinasi terkait penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah.
Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, SIK., M. Si, saat dilokasi menyampaikan bahwa pelaksanaan patroli dan peninjauan tersebut dalam rangka pemetaan kesiapan Polres Magetan dalam pengamanan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta menyampaikan kepada pihak gereja untuk himbauan penerapan protokol kesehatan saat ibadah perayaan Natal,.
“Patroli dan kunjungan polisi ke gereja geraja guna memberikan rasa aman masyarakat dalam beribadah dan mengingatkan terkait penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah,” Ungkap AKBP Yakhob.
Lebih lanjut, Kapolres Magetan menambahkan jika akan dilaksanakan sterilisasi oleh anggota Polres Magetan di gereja gereja sebelum pelaksanaan ibadah perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022
“Kita sudah menyiapkan Tim Sterilisasi dari Samapta Polres Magetan guna mendeteksi adanya gangguan maupun ancaman serta benda berbahaya lainnya guna memastikan keamanan dan kenyamanan ibadah di Gereja,” tambahnya.
Dalam patroli tersebut Kapolres Magetan juga meminta pengurus gereja untuk ikut berperan memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Magetan dengan penerapan protokol kesehatan.
” ,Kami mengimbau jemaat dan petugas gereja selalu mematuhi protokol kesehatan, dan jumlah jemaat tidak boleh melebihi 50 persen dari tempat yang disediakan,” tambahnya.
Disampaikan juga lebih lanjut saat ini Polres Magetan juga mulai mendirikan pos pos pengamanan dan pelayanan selama natal dan tahun baru.” Ada 12 titik pos yaitu Pos pengamanan dan pos pelayanan,” pungkasnya
Pada liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Kapolres Magetan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar di rumah saja guna mencegah penularan covid19, walaupun tempat wisata masih dibuka, masyarakat harus menunjukkan bukti sertifikat sudah divaksin jika ingin memasuki tempat wisata. (HumasPolresMagetan)