Caffe Sehari Baru Disegel, Langsung Buka Kembali, ada apa ini

Budaya Ekonomi Hukum Kesehatan Kriminal Pariwisata Pemerintah Peristiwa

Caffe Sehari Baru Disegel, Langsung Buka Kembali, ada apa ini

Megapolitanjatim,|| Dimasa PPKM diberlakukan memang ada batasan waktu jenis kegiatan yang dilakukan, apalagi Tempat Hiburan Malam seperti Caffe atau karaoke. Seperti halnya di salah satu Rekreasi Hiburan Malam (RHU) yang kedapatan telah melanggar aturan sehingga pemerintahpun mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyegelan.

Seperti Cafe Luxor, baru sehari disegel pada 16 Desember 2021 kemarin lusa oleh petugas, esoknya langsung buka kembali justru mengadakan acara, pada 17 Desember 2021 ketika terpantau oleh media lantaran kurang lebih berjumlah 60 pengunjung remaja dibawah umur, pada Jumat, (17/12/2021) pukul 23.59 Wib.

Mengutip dari beritarakyat.co.id salah satu pengunjung mengatakan kalau ada kegiatan di dalam caffe tersebut. ,”Ada acara mas, Dj nya Ruben, Musiknya enak ceweknya cantik-cantik,” kata pengunjung saat menuju Cafe Luxor pada Sabtu (18/12/2021) pukul 00.20 Wib (melebih jam 12 malam).

Para pengunjung masuk ke dalam gedung menuju pintu masuk Cafe Luxor di jalan Pahlawan No. 118 Lantai 5, menjelang akhir jam operasional yang ditentukan.

Tak diragukan lagi, isu yang beredar tentang tebang pilihnya petugas dalam melakukan tindakan terhadap sejumlah tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) atas pelanggaran jam oprasional dimasa PPKM, apakah hal tersebut yang membandel pengusahanya atau petugasnya yang tidak berani menindak dengan tegas atau memang pilih-pilih.

Dengan adanya pengaduan dan informasi dari masyarakat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, dari Komisi A meresponnya. “RHU mana malam ini yang buka,” tanya Imam anggota perwakilan rakyat daerah ini, pada Sabtu (18/12/2021).

Sedangkan ketua komisi A A, Hj Pertiwi Ayu Khrisna, yang juga kedapatan menerima informasi yang sama langsung mengubungi kadisnya Satpol PP langsung untuk menurunkan anggotanya di lapangan.

“Tidak mungkin dini hari saya turun kelapangan, biar sudah, kadisnya nanti saya hubungi,” ujar Pertiwi.

Tak lama kemudian, dua kendaraan petugas dari Polsek Bubutan Polsertabes Surabaya datang ke tempat parkiran dan pintu masuk menuju Cafe Luxor sontak puluhan remaja kocar-kacir pergi meninggalkan gedung Luxor untuk memilih mengamankan dirinya masing-masing.

“Jam batasnya kan pukul 24.00 Wib, biarkan mereka (pengunjung) keluar, ini tugasnya Linmas dan Satpol PP,” ucap petugas polisi itu kepada media ini, pada pukul 00.30 Wib.

Yang disaayangkan Satpol PP dan Linmas Kotas Surabaya tak nampak yang hadir, tampak petugas hanya berdiam diri di area parkir Cafe Luxor tanpa melakukan tindakan untuk memanggil pengelola Cafe Luxor atau pemberi garis police line karena sudah dianggap melanggar ketentuan jam operasional.

fenomena seperti ini jelas kelihatan atas tebang pilihnya petugas dalam menindak RHU yang berani buka di atas pukul 24.00 Wib (jam 12 malam). Terbukti di tempat Cafe Luxor berbeda dengan Cafe Blue Fish langsung disegel dan dijaga ketat.

Sampai berita ini diunggah, pihak Kasatpol PP Edy Christijanto dan Irvan Widyanto Kepala BPB Linmas Kota Surabaya saat dihubungi lewat selulernya berkali-kali keduanya memilih diam dan enggan merespon.(De/sof).

Sumber ; beritarakyat.co.id
Editor : Sof

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *