6 Keputusan Rapimnas LSM-LIRA Di Kota Solo, Gubernur LIRA Riau: Dugaan Korupsi Bansos Siak Disampaikan Dalam Pandangan Umum
Solo.27 November 2021,Megapolitanjatim
Dewan Pimpinan Wilayah “Lumbung Informasi Rakyat (LIRA)” Provinsi Riau mengikuti Rapimnas LSM-LIRA serta Rakernas PEMUDA LIRA pada tanggal 26 – 26 November 2021 di Kota Solo. Rombongan langsung dikomandoi Gubernur LIRA Riau, Harmen Fadly yang akrab dipanggil Boma serta Sekwil LIRA Zerry Hijrah, Bendahara LIRA Antonio Gramiko, Pembina LIRA Ardonny.
LSM-LIRA Merupakan LSM Penggiat Anti Korupsi, lembaga survey, sosial, politik serta bela negara. LSM LIRA dengan Presiden LIRA, HM.Jusuf Rizal mendapatkan REKOR MURI karena ada di 34 Provinsi Serta 476 Kabupaten/Kota di Indonesia dan MURI diberikan atas nama HM.Jusuf Rizal.
LSM LIRA Provinsi Riau, dalam acara tersebut menyampaikan Pandangan Umum di Rampimnas LIRA SE-INDONESIA Di Kota Solo, diantaranya kami LIRA Riau tetap terus Kawal Dugaan Kasus Korupsi yang ada di Riau serta tidak ada kompromi Masalah Korupsi. Termasuk Dugaan Kasus Korupsi Di Daerah Kabupaten Siak tentang Dugaan Korupsi Dana Bansos pada tahun 2011-2013 senilai Rp. 56,7 Milyar, ujar Boma.
Dalam acara Rapimnas tersebut terdapat butir- butir hasil Rapimnas LSM-LIRA Di Kota Solo antara lain:
1. Bahwa LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mendukung pemerintahan Jokowi-KH. Ma’ruf Amin dalam pembangunan di berbagai sektor untuk keadilan, transparansi pengelolaan negara serta kesejahteraan rakyat secara Profesional, Kritis, Konstruktif dan Independen
2. Bahwa LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) selaku mitra Kepolisian, Kejaksaan dan KPK dalam pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) akan senantiasa ikut membantu, melaporkan, mengawal dan mengawasi terhadap setiap tindak penyalahgunaan wewenang (Abuse of Power) mulai dari pusat hingga desa guna mendorong pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
3. Bahwa LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dalam menghadapi Pemilu 2024 akan ikut ambil bagian dalam pengawasan pelaksanaan Pimilu Legislatif dan Pemilu Presiden, sebagai Satgas Pemantau Pemilu Independen.
4. Bahwa LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menjadikan platform media sosial, media online maupun media konvensional lainnya dalam melakukan pengawasan serta mendorong program Satu Desa Satu Wartawan sebagai mata dan telinga.
5. Bahwa LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mendorong peningkatan SDM anggota dan pemuda sebagai lokomotif pembangunan ekonomi, koperasi maupun ekonomi syariah guna terciptanya kemandirian, organisasi yang revolusioner visioner maupun, tangguh serta senantiasa mampu mengikuti perubahan di era revolusi industri.
6. Mendorong pembentukan Federasi Serikat Pekerja Disabilitas Indonesia (FSPDI), Sadekah Bangsa, Pengembangan Ekonomi Syariah, membentuk Rumah Perisai BPJS Ketenagakerjaan maupun program lain untuk menggerakkan berbagai potensi guna memajukan kemandirian secara organisasi.A-R