12 Remaja Pelaku Balap Liar diamankan Polsek Asemrowo

Hukum Kriminal Pemerintah Peristiwa

Megapolitanjatim,||Sebanyak 12 orang remaja dengan orangtua masing-masing datang ke Mapolsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin pagi, 16 Agustus 2021.

Mereka adalah pelaku balap liar yang sempat diamankan Polsek Asemrowo pada Sabtu malam, 14 Agustus 2021.

Kedatangan mereka adalah untuk mengambil kendaraan yang ditahan Polsek Asemrowo karena tidak dilengkapi surat-surat.

Saat itu selain mengajak orangtua masing-masing, para remaja tersebut juga membawa kelengkapan surat kendaraan berupa STNK.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan memberikan pembinaan kepada para remaja tersebut.

Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak ikut lagi balap liar dan melakukan sungkem ke orangtua masing-masing.

Selanjutnya para remaja tersebut juga diperintahkan menyanyikan lagu Indonesia Raya sabil mengacungkan bendera merah putih berukuran kecil.

Setelah selesai memberikan pembinaan, Kapolsek Asemrowo mengijinkan para remaja tersebut mengambil kendaraan masing-masing yang sempat ditahan.

Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, pembinaan ini diberikan dengan harapan para remaja tersebut tidak lagi melakukan balap liar.

“Kami terus berupaya menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Asemrowo ini. Termasuk memberika rasa aman dan nyaman pada masyarakat. Untuk itulah kami lakukan patroli setiap malam guna mencegah dan mengantisipasi berbagai bentuk gangguan Kamtibmas. Termasuk balap liar,” ujarnya (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *