Tidak Ada Buruh di Magetan Yang Terprofokasi Ajakan Unras Presiden KSPI

Budaya Ekonomi Hukum Kesehatan Pemerintah Peristiwa

Tidak Ada Buruh di Magetan Yang Terprofokasi Ajakan Unras Presiden KSPI

PolresMagetan,MJ; – Adanya instruksi, ajakan dari Presiden KSPI untuk melakukan unjuk rasa (unras) serentak di area masing – masing pabrik, pada hari ini Kamis 5 Agustus 2021 tidak terjadi di Kabupaten Magetan.
Mereka para buruh justru mengalihkan ke kegiatan positif yaitu pengibaran bendera merah putih dengan penuh kesadaran.

Disampaikan oleh AKBP Festo Ari Permana SIK Kapolres Magetan bahwa sebelumnya, tekah beredar adanya instruksi dari Presiden KSPI untuk melakukan unras serentak di area masing – masing pabrik yang rencananya diikuti 10 ribu buruh dari seribu pabrik di 24 Provinsi di Indonesia dengan tuntutan sebagai berikut :

  1. Meminta pemerintah menyelamatkan nyawa pekerja dan masyarakat dengan mencegah penularan Covid-19.
  2. Membatalkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja karena terbukti tidak ada niat baik pemodal untuk kesejahteraan buruh.
  3. Pemberlakuan upah minimum standar kota bagi perusahaan-perusahaan yang mampu.

“, Karyawan perusahaan yang ada di Magetan tidak melaksanakan ajakan dari presiden KSPI tersebut, mereka justru mengalihkan dengan kegiatan positif yaitu dengan pengibaran bendera merah putih,” katanya, Kamis (05/08/2021).

Pengibaran bendera merah putih dilaksanakan di halaman perusahan masing masing tersebut, lanjutnya, sebagai simbol perjuangan melawan pandemi covid 19 dengan mengajak karyawan yang lain untuk patuhi prokes dalam setiap kegiatan.

“, Pada PT Admira Magetan di Desa Bibis Kecamatan Sukomoro, sekitar 40 an karyawan kibarkan Merah Putih sebagai bentuk semangat perjuangan melawan pandemi.
Kemudian pada PT BAJA yang berada di Desa Kecamatan Sukomoro juga lakukan hal yang sama kibarkan bendera merah putih yang diikuti oleh sekitar 15 karyawan.
Pada PT. Borwita Citra Prima di desa Grabahan Kecamatan Karangrejo Libur, PT. Surya Nedika Isabella Kawedanan dan CV. Timur Raya Albasia Sukomoro, juga libur,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan kapolres, kegiatan pengibaran bendera merah putih tersebut dilaksanakan atas inisiatif karyawan sebagai bentuk rasa nasionalisme karyawan mendekati momen kemerdekaan tanggal 17 Agustus 2021.

“, Kami berikan apresiasi kegiatan pengibaran bendera merah putih tersebut oleh para buruh dan karyawan dan ini patut dicontoh oleh karyawan lain yang ada di Kabupaten Magetan dan daerah yang lain,” pungkas Festo(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *