KETUA DPC AWI DD TANPA PAPAN INFORMASI BAWA SENGKETA KE KOMISI INFORMASI PUBLIK

Budaya Ekonomi Hukum Pemerintah Peristiwa

KETUA DPC AWI DD TANPA PAPAN INFORMASI BAWA SENGKETA KE KOMISI INFORMASI PUBLIK

MegapolitanJatim, BANJARNEGARA Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Banjarnegara menyarankan terkait pemberitaan Pengelolaan Proyek Dana Desa (DD) tanpa papan nama dan warga meminta informasi penggunaan anggaran pembangunan namun dipersulit dan berbagai alasan maka kami memyarankan bawa saja sengketa informasi ke Komisi Informasi Publik, kamipun siap mendampingi dalam persidangan.

“Kami siap membela dalam menyidangkan kasus~kasus sengketa informasi,” kata Ketua DPC AWI Banjarnegara. HARMONO, SH, MM CLA Senin (2/08/2021).

Harmono memperkirakan bahwa jika masyarakat sudah tanggap terkait pentingnya informasi laporan yang masuk ke KIP Jateng akan didominasi oleh penyelewengan penggunaan dana desa .

Untuk itu, dia berharap agar aparat desa di Banjarnegara terbuka dan transparan dalam pengelolaan dana tersebut.

“Keterbukaan informasi dan transparansi pengelolaan dana desa (dd) sangat penting bagi pemerintah Desa supaya mencegah potensi penyimpangan dana yang jumlahnya cukup besar,” ucap pengacara Ikadin ini.

Ia menyatakan bahwa keterbukaan informasi adalah hak semua orang yang dijamin Pasal 28 F Undang-Undang Dasar 1945.

Menurut Harmono Yang Juga Pengacara, selama ini banyak kepala Desa yang tidak terbuka dengan anggaran Desa. Mereka tidak mematuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik (KIP) dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ketidakpatuhan ini bisa jadi karena kepala desa merasa dirinya tidak bisa diberhentikan dari jabatannya karena rakyat yang memilihnya langsung.

Setelah Diberitakan, Media Baru Dipasang Papan Nama Proyek, Jangan Ada Dusta di Antara kita…???

Kurang lebih sekitar 2 harian papan nama kegiatan proyek jalan Rabat benton bandungan-jenggeran lokasi: dusun bandungan Desa Dermayasa, volume : (705x3x0,12)m, jumlah anggaran : Rp 300.764.000, sumber dana : Dana Desa (DD) pelaksana : Tim pengelola Kegiatan (TPK) waktu pelaksanaan : Maret- Mei 2021, Kecamatan Pejawaran Kabupatan Banjarnegara jawa tengah, papan namanya baru terpasang. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) saat investigasi ke lapangan

Padahal, proyek yang dikerjakan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) awalnya belum terpasang papan nama proyek, selama pekerjaan proyek sampai selesai lamanya, menurut Sekretaris (DPC AWI) A.Tardhie, BN keberadaan papan nama proyek baru terlihat sekira Rabu (28/07/2021)sore jam : 16.00.wib kemarin, diperkirakan hal itu dipasang oleh kadus Fuadin diduga menyusul adanya pemberitaan dari Mas Media massa “Kalau tidak disoroti media kemungkinan papan informasi pekerjaan tidak terpasang,” katanya.”
Kamis (29/07/2021).siang

Menurut Hasim ketua pogja GMBI KSM Pejawaran, mestinya setiap proyek yang dikerjakan kecil maupun besar anggarannya harus dipasangi papan nama proyek. Jika tidak proyek tersebut terindikasi ada apa dan jangan ada dusta diantara kita, karena dinilai menyembunyikan nilai kontrak kerjanya dari masyarakat. “Padahal, setiap anggaran proyek yang dikerjakan kontraktor atau Tim pengelola kegiatan (TPK) harus dilakukan secara transparan agar tidak menabrak UU No14 tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik,” (KIP) dan Perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, di mana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek
katanya.

Menurut pantauan media ini, dan masyarakat setempat Suhem mengatakan saat ditemui media Kamis (29/07/2021) papan proyek baru dipajang oleh pak kadus hari Rabu sore kemarin

(4rd1/awi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *