Polsek Medan Timur Ciduk Pria Pemalak Supir Angkutan Bawang Yang Viral

Hukum Kriminal Pemerintah Peristiwa

Medan |Megapolitanjatim

Pria yang viral di media sosial (Medsos) karena memalak supir pengakut bawang, akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur di Jalan Bulan/Pasar Sambu Medan, Selasa (27/7/2021).

Dihadapan penyidik, pelaku bernama Gardan Sianturi (33) itu mengakui perbuatannya melakukan pemalakan. “Iya pak, perbuatan saya salah,” sebut dia.

Ia mengakui, dengan sengaja meminta uang kepada supir yang sedang memuat bawang di Jalan Vetaran/Pasar Sambu Medan. “Saya minta uang Rp5 ribu untuk administrasi ormas (Organisasi Masyarakat),” ucap dia.

Aksi pengutipan uang terhadap para supir di sepanjang Jalan Veteran itu sudah dilakukannya selama dua hari sebelum video pemalakan itu viral. “Baru dua hari pak,” sebut Gardan.

Uang yang dikutip itu, akunya akan disetor kepada ormas. “Itu uangnya saya setor untuk Ormas,” akunya.

Saat melakukan pemalakan terhadap supir pengakut bawang yang identiasnya tak mau disebut, dirinya tidak sadar kalau direkam melalaui handpone. “Saya tidak tau direkam oleh toke bawang (Awi),” kata Gardan.

Setelah video pemalakan itu viral di media sosial pada Selasa (20/7/2021), personil Unit Reskrim Polsek Medan Timur langsung melakukan pengejaran. Setelah beberapa hari, akhirnya petugas menangkap pelaku di Jalan Bulan/Pasar Sambu Medan.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora mengatakan kalau pelaku saat ini sedang dimintai keterangan. “Sudah kita amankan. Saat ini pelaku sedang diperiksa,” ucapnya.

Berdasarkan data yang kita dapat dari lapangan, pria bernama Gardan ini diduga sudah sering memintai uang para supir disepanjang Jalan Veteran. “Kita duga bukan hanya sekali saja, tapi sudah sering,” ujar dia.

Rencananya, pihak Polsek Medan Timur akan melakukan pemanggilan terhadap korban. “Sudah kita panggil, nanti akan dibuat surat pernyataan tidak berbuat lagi,”

(Leodepari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *