Diduga Proyek Rabat Beton Siluman, Tanpa Papan Informasi Abaikan UU KIP

Pemerintah Peristiwa

Diduga Proyek Rabat Beton Siluman, Tanpa Papan Informasi Abaikan UU KIP
 

MegapolitanJatim, BANJARNEGARA Sesuai amanah Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.

Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan. selasa (27/07/2021).siang

Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas Transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat, baik LSM, dan Media Massa dapat ikut serta dalam proses pengawasan,”
ungkap,”
Hasim Ketua Pogja Darmayasa LSM GMBI KSM Pejawaran.

Pasalnya, pekerjaan proyek pembangunan Rabat Beton dukuh Bandungan, jalan penghubung kadus 4 ke kadus 5 dukuh jenggeran Desa Darmayasa Kecamatan Pejawaran Kabupaten Banjarnegara, mulai disoroti oleh warga setempat maupun warga yang melintas dari lokasi pembangunan.

Pekerjaan proyek yang sudah berjalan kurang lebih 4 bulan ini, dimana proyek tersebut sudah selesai namun diduga tanpa papan nama proyek. Hal inilah yang menjadi sorotan bagi warga bahwa pekerjaan Rabat beton ini dinilai sebagai proyek siluman.” karena sama sekali tidak adanya terpasang papan nama informasi proyek saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.

Ditempat yang sama Menurut Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) A.Tardhie, BN ketika berbincang dilapangan mengatakan bahwa proyek pekerjaan tanpa menggunakan papan nama adalah indikasinya sebagai salah satu trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggarannya dan sumber anggaran darimana.

Semestinya, sebelum dan saat dimulainya pekerjaan, Rekanan atau Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) seharusnya memasang papan informasi proyek agar pengawas lapangan dari instansi terkait dan juga seluruh masyarakat mengetahui dan bisa memonitoring pekerjaan tersebut,
ungkapnya.”

Disisi lain, Menurut Bu Ani sebagai TU Desa dan umum di temui di Kantornya mengatakan ada papan informasi kegiatan tapi tidak tau di pasang di mana
katanya.”

(4rd1/One/awi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *