RUMAH SAKIT BHAYANGKARA MENJADI RUJUKAN PENYELENGGARAAN LABORATORIUM PEMERIKSAAN COVID-19

Budaya Hukum Kesehatan Pemerintah Sosial

Minggu, 11 Juli 2021, MJ

RUMAH SAKIT BHAYANGKARA MENJADI RUJUKAN PENYELENGGARAAN LABORATORIUM PEMERIKSAAN COVID-19

Batam – Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.01.07/MENKES/4642/2021 Tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sebanyak 742 Laboratorium menjadi rujukan untuk pemeriksaan PCR termasuk juga RS. Bhayangkara Polda Kepri. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. didampingi Ka RS. Bhayangkara PEMBINA dr.Rr.Novita Wahyu H,M.M. Minggu (11/7/2021).

“Untuk menekan laju penyebaran Covid-19 pemerintah telah mengeluarkan dan mengakui hasil tes PCR dari 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan termasuk juga Laboratorium RS. Bhayangkara Polda Kepri dengan kode C-643 sebagai syarat penerbangan atau perjalanan”. Tutur Ka RS. Bhayangkara PEMBINA dr.Rr.Novita Wahyu H,M.M.

“Data dari hasil pemeriksaan swab PCR atau antigen tersebut akan masuk dalam data NEW ALL RECORD atau NAR yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi dan ini berlaku mulai Senin besok tanggal 12 Juli 2021 dan Laboratorium yang belum memasukkan data ke NAR tentunya hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan atau Perjalanan”. Ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Salam Hormat kami
Humas Polda Kepri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *