Dalam Memutus Mata Covid 19, Polres Rohul Bersama Tim Yustisi Lakukan Ini

Hukum Kesehatan Pemerintah Peristiwa

Dalam Memutus Mata Covid 19, Polres Rohul Bersama Tim Yustisi Lakukan Ini

ROKAN HULU,MJ-Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan kegiatan penyekatan guna membatasi mobilitas masyarakat, Sabtu, (10/72021), di Simpang Ratik Togak depan Mesjid Islamic Center.

Pada kesempatan itu, Polres Rohul bersama dengan Dishub serta Satpol-PP Rohul melaksanakan penyekatan di pintu masuk kota Pasir Pengaraian, penyekatan ini merupakan kegiatan dalam PPKM Mikro darurat.

Untuk itu, Kapolres Rohul, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH
mengatakan pelaksanaan penyekatan ini untuk membatasi mobilitas masyarakat yang akan masuk ke kota Pasir Pengaraian.

“Selain itu kita juga mengajak Pemerintah Daerah seperti Dinas Perhubungan dan Satpol-PP serta TNI untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini,” ujarnya.

Selanjutnya, Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar mengurangi mobilitas. “Hal ini sebagai upaya kita bersama menekan dan memutus penyebaran Covid-19,” lanjutnya.

Penyekatan dilakukan pukul 22.00 Wib pada malam ini “Kedepannya kita akan evaluasi kembali sehingga akan ditetapkan titik lainnya sebagai lokasi penyekatan,” pungkasnya mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Keterangan Gambar: Kapolres Rohul, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *