Pemerintah dan DPR Menyepakati Indikator Ekonomi Makro RAPBN 2022

Budaya Ekonomi Hukum Kesehatan Pemerintah Politik

Pemerintah dan DPR Menyepakati Indikator Ekonomi Makro RAPBN 2022

Jakarta,MJ, 06/07/2021 Kemenkeu – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri Rapat Paripurna DPR secara virtual, Selasa (06/07). Agenda rapat paripurna yakni Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Rancangan APBN (RAPBN) 2022 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022.

“RAPBN 2022 disusun dengan faktor ketidakpastian yang tinggi, akibat penyebaran pandemi COVID-19 yang masih terus berlangsung, terlebih pekan ini tren gelombang kedua makin meningkat. Dengan melihat dinamika dan perubahan yang tidak pasti tersebut, kita harus mampu merancang kebijakan fiskal yang efektif, fleksibel, dan responsif, namun tetap dalam kerangka prudent dan akuntabel,” kata Wakil Ketua Banggar DPR Muhidin M. Said mengawali laporannya.

Kesepakatan kisaran indikator ekonomi makro dalam RAPBN 2022 antara pemerintah dan DPR sebagai berikut : pertumbuhan ekonomi 5,2-5,8%; inflasi 3±1%; nilai tukar rupiah Rp13.900-14.800/US$; tingkat bunga SUN 10 tahun 6,32-7,27%; harga minyak mentah Indonesia 55-70 US$/barel; lifting minyak bumi 686-750 ribu barel/hari; dan lifting gas bumi 1.031-1.200 ribu barel setara minyak per hari.

Untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural, serta mendukung target pembangunan menuju Indonesia Maju, pemerintah dan DPR bersepakat untuk postur makro fiskal (% terhadap PDB) yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2022 sebagai berikut: (a) pendapatan negara 10,18-10,44% dengan rincian penerimaan perpajakan 8,37-8,42%; PNBP 1,8-2%; hibah 0,01-0,02%; (b) belanja negara 14,69-15,30% dengan rincian belanja pemerintah pusat 10,38-10,97% dan transfer ke daerah dan dana desa 4,3-4,32%; (c) keseimbangan primer minus 2,31-2,65%; (d) defisit 4,51-4,85%; (e) pembiayaan 4,51-4,85% dengan rincian SBN Neto 4,81-5,80%; investasi 0,3-0,95%; rasio utang akhir tahun 43,76-44,28%.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *