Lima Transformasi Layanan dalam Revitalisasi KUA

Budaya Ekonomi Hukum Pemerintah Pendidikan


Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin
MEGAPOLITANJATIM,||Banjarnegara (Kemenag) — Kemenag menjadikan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai salah satu program prioritas. Tahun ini ditargetkan ada 100 KUA, dan enam di antaranya dijadikan sebagai model.

Enam KUA Model tersebut adalah KUA Kecamatan Banjarnegara (Jawa Tengah), KUA Kecamatan Biringkanaya, Makassar, (Sulawesi Selatan), KUA Kecamatan Ciawi Gebang, Kuningan (Jawa Barat), KUA Kecamatan Sidoarjo (Jawa Timur), KUA Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah (Lampung), dan KUA Kecamatan Sewon, (Yogyakarta).

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, revitalisasi akan memperluas cakupan fungsi layanan KUA. Ke depan, layanan KUA tidak hanya seputar pencatatan pernikahan, tapi juga fungsi pemberdayaan ekonomi dan penguatan moderasi beragama.

Menurutnya, setidaknya ada lima transformasi layanan KUA dalam program revitalisasi ini. Pertama, KUA menjadi garda terdepan Kementerian Agama dalam pelayanan publik.

“Kedua, KUA menjadi pusat layanan keagamaan bagi masyarakat,” ujar Kamaruddin saat memberikan laporan pada Pencanangan Revitalisasi KUA di KUA Banjarnegara, Sabtu (29/5/2021).

Pencanangan program ini dilakukan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas. Hadir, Sekjen Kemenag Nizar, Bupati Banjarnegara, serta para pejabat eselon I dan II Kemenag.

Tansformasi ketiga, kata Kamaruddin, KUA menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat. Keempat, KUA menjadi pusat data keagamaan yang dilengkapi dengan sistem deteksi dan respon dini terhadap konflik keagamaan.

“Dan transformasi kelima, KUA menjadi rumah moderasi beragama berbasis komunitas,” terangnya.

“Semoga program revitalisasi ini benar-benar dapat memperkuat tugas dan fungsi KUA dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk mewujudkan khaira ummah,” tutupnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *