Megapolitanjatim,Magetan – Sekretaris DPD Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Magetan Jawa Timur Sukamto dalam perekrutan kepengurusan anggota AWI yang baru akan di seleksi sungguh sungguh terutama meminta pada semua Calon Anggota AWI agar tidak berkecimpung di dunia narkoba apalagi mengkonsumsi obat-obatan sejenisnya.
Pernyataan itu di sampaikan Sukamto atas perintah Ketua DPD Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Magetan saat Rapat terbatas khusus Pengurus inti Senin , 24 Mei 2021.
Sofyan sengaja mengadakan rapat terbatas dengan pengurus inti mengingat kepengurusan lama sudah selesai masa tugasnya, Sedangkan di dalam pertemuan yang di gelar sofyan akan merombak dan meresuffle beberapa anggota bahkan akan mengurangi sebagian anggotanya. ” Karena masa kepengurusan untuk daerah yang kami bentuk setahun yang lalu sudah habis, maka kami akan segera menyeleksi kembali calon calon yang akan saya rekrut, Ujar Ketua AWI saat rapat inti.
Ketua DPD AWI Magetan
Dalam forum rapat terbatas Sofyan tidak terlalu panjang lebar yang di sampaikan dan juga tidak memberikan alasan sehubungan pengurangan anggotanya tersebut, Yang jelas menurut sofyan tidak ada keterlibatan anggotanya memakai narkoba.
Atas petunjuk dan Himbauan dari Ketua AWI, Sukamto sebagai sekretaris di organisasi tersebut segera akan melakukan perekrutan anggota baru secara selektif, terutama Skil, Keahlian dan Kemampuan dan penguasaan dalam hal apapun. ” Atas himbauan dari ketua kami, Inshaallah semua arahan yang sudah diberikan segera akan kami lakukan”, ujar Sekretaris AWI.
Masih di tempat yang sama, Sukamto dalam pembentukan pengurus baru benar benar di seleksi secara tegas dan selektif terutama benar benar harus bebas dari Narkoba. “Untuk calon pengurus secara tegas dan benar benar jauh dari narkoba sebelum menerima SK”, imbuhnya.
Menurut Sukamto, wartawan memang harus memiliki standar kompetensi baik itu status kewartawanan maupun media yang di naungi mereka.
Sofyan berharap ketika anggota AWI Magetan yang terbentuk harus memiliki kejelasan, baik status kewartawanan terutama mediannya. Minimal media sudah berbadan hukum. ,” Emban amanah jaga Marwah sesuai Undang undang Pers, Ketika sudah memiliki Surat Tugas dan KTA jangan di salah gunakan untuk MERAS!! apalagi memakai Narkoba jenis Obat obatan Tutup Sofyan yang biasa di panggil teyenx. (Dik/team)