Karcis Masuk Ke Objek Wisata Milik Pemkab Rohul Diduga Dipalsukan..!

Ekonomi Hukum Kriminal Pemerintah Peristiwa

Karcis Masuk Ke Objek Wisata Milik Pemkab Rohul Diduga Dipalsukan..!
        
MEGAPOLITANJATIM,|| Rokan Hulu – Dunia Pariwisata di Rokan Hulu tercoreng, Karcis masuk ke objek wisata untuk anak anak di duga dipalsukan, Karcis palsu tersebut sempat di tunjukan Kepada awak media oleh Hendra (57 th) Pengunjung dari Harau, Paya Kumbu, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat, Minggu (7/3/2021) Sore

Hendra yang juga pernah bekerja di Pariwisata, mencurigai karcis masuk untuk anak anak yang diterimanya dengan tarif nominal Rp 3.000 itu palsu, dibuktikan dengan tidak adanya porporasi
dan hanya berwujud cetakan ” Ujarnya Kepada Wartawan yang kebetulan sedang berada di objek Wisata, Minggu (7/3/2021) Sore.

Menurutnya karcis palsu yang beredar tersebut, jika dibiarkan akan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Dinas Pariwisata Rohul, seharusnya Disparbud melakukan Koordinasi dengan berbagai Pihak terkait penanganan karcis palsu tersebut, Dia berharap agar kejadian ini tidak berlanjut ” Katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kabupaten Rokan Hulu Sofwan S.Sos saat dikonfirmasi terkait beredarnya Tiket yang diduga Palsu mengatakan “Terima kasih infonya, kalau bisa koordinasi sama kabidnya untuk hal ini sambil mencantumkan no Hand Phone Yunaidi 08527146XXXX

Terpisah Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Rohul Yunadi saat di Konfirmasi melalui Selulernya terkejut, mendengar informasi beredarnya Karcis masuk Palsu di objek Wisata yang dikelola Pemkab Rohul, karena menurutnya saat ini Pihaknya sedang berupaya meningkatkan PAD khususnya dari Destinasi Wisata yang ada di Rohul.

Yunadi juga mengaku sudah sudah turun ke Objek wisata Hapanasan, “Setelah saya cek ke Pihak Pengelola katanya dalam minggu ini tidak banyak pengunjung yang datang, dan tiket yang terjual hanya untuk orang dewasa dengan Tarif Nominal Rp 5000” Ujarnya.

Menurut dia, jika memang benar ada karcis Palsu yang sengaja dijual oleh oknum pengelola hal tersebut tidak bisa dibiarkan karena kebocoran ini merugikan pemkab, khususnya menyangkut dengan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pariwisata.” Pungkasnya

***(Alfian Tob)
 
 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *