Satpol-PP Magetan Dan Bea Cukai Madiuan Akan Bentuk Rumusan Dan Prosedure Bagi Pengedar Rokok Ilegal
Magetan,Dalam rangka Memberantas Rokok IlegalPol PP Magetan dengan Bea cukai Madiun akan membuat Rumusan dalam rangka pencegahan rokok ilegal.
Gabungan petugas Pol PP beserta penegak hukum di Kabupaten Magetan hari ini kembali melaksanakan operasi peredaran rokok ilegal terbagi tiga tim di wilayah kecamatan Karangrejo, Kecamatan Barat, dan Kartoharjo.
Operasi dilakukan seperti biasa menyasar ke warung warung atau toko toko yang menjual rokok Al hasil tidak ditemukan adanya rokok ilegal.
Gunendar Kabid Penegak Perda (GakDa) Pol PP Magetan mengklaim bahwa sosialisasi yang selama ini di gelar membuahkan hasil yang positif.
“Tidak ditemukannya rokok tanpa cukai yang digelar beberapa hari ini bagi kami menandaka bentuk kesuksesan sosialisasi yang diterapkan,” Ujar Gunendar, Rabu (18/06/25).
Bentuk sosialisasi menurutnya sangat efektif untuk pencegahan peredaran rokok ilegal yang dilakukan Satpol-PP, bea cukai Madiun dan dari penegak hukum serta rekan media sehingga warung atau toko toko sudah memiliki kesadaran dibuktikannya tidak menemukan rokok ilegal.
“Kami tidak lemah karena masih mendengar peredaran rokok ilegal bukan di warung atau di toko namun di luar dilakukan secara tertutup,” tandasnya.
Modus penjualannya imbuh Gunendar dilakukan perorangan oleh konsumen tertentu dan tidak dijual secara umum sehingga pihak petugas merasa kesulitan sehingga tim petugas akan membuat rumusan saat melakukan operasi terhadap orang orang yang mengambil keuntungan dari penjualan rokok ilegal.
“Bukan Satpol-PP tetapi juga dari bea cukai Madiun melakukan tata cara melakukan penindakan bagi pengedar rokok ilegal dari rumah ke rumah atau online”.
Gunendar selaku Kabid Penegak Perda berharap Rumusan ini bisa berjalan efektif guna mencegah peredaran rokok ilegal yang semakin meluas.
“Semoga tata cara dengan membuat rumusan sesuai prosedure saat melakukan penindakan terhadap pengedar rokok ilegal melalui jaringan online atau dari rumah kerumah,” Pungkasnya. (Nip)