Tekan Penyebaran Covid-19, Kabagops Polres Magetan Lakukan Operasi Yustisi PPKM

Budaya Ekonomi Hukum Kesehatan Kriminal Pariwisata Pemerintah Pendidikan Peristiwa Sosial

MEGAPOLITANJATIM,|| MAGETAN ,Kabagops Polres Magetan Secara langsung memimpin Apel dengan Tim Gabungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan melaksanakan operasi giat terpadu untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) sesuai SE Bupati Magetan 360/17/403.204/2021 yang dilaksanakan pada Sabtu malam jam 20.45 (16/01) bertempat di halaman kantor BPBD Kabupaten Magetan.

Pelaksanaan operasi ini adalah wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan sabtu malam dinihari terbagi di 3 wilayah yaitu PPU maospati, Kawedanan dan Kecamatan Barat. Usai apel,Tim satgas pencegahan covid 19 Kab. Magetan bidang penegakkan Hukum dan Pendisiplinan langsung menuju lokasi untuk memberikan edukasi dan peringatan bagi pemilik warung makanan, Restoran, Caffe terutama Angkringan warung kopi yang sering di kunjungi kawula muda dan kedapatan nongkrong di warung tersebut.

Salah satu contoh Tim patroli di wilayah PPU Maospati, di pimpin langsung oleh SUPRAPTO, SPd.
KABAGOPS Polres Magetan mengatakan operasi yustisi dilaksanakan sekedar memberikan arahan dan teguran bagi pemilik warung dan pengunjung makan agar mematuhi pemberlakukan pembatasan kegiatan.

“Kami dari Tim satgas pencegahan covid 19 Kab. Magetan bidang penegakkan Hukum dan Pendisiplinan dengan humanis memberikan arahan, Pembinaan serta edukasi kepada masyarakat terutama pelaku usaha atau pengunjung di 3 wilayah yang kita datangi ” ujarnya. Perwira berpawakan tinggi besar ini menambahkan agar masyarakat bisa bekerjasama demi memutus mata rantai virus covid 19 yang penderitanya semakin bertambah.

“Sesuai Surat Edaran Bupati kami Tim satgas pencegahan covid 19 Kab. Magetan bidang penegakkan Hukum dan Pendisiplinan meminta masyarakat magetan sebisanya mematuhi pemberlakuan pembatasan kegiatan,”ungkapnya. mengingat jumlah Penderita semakin bertambah juga jumlah yang meninggal,”Imbuhnya.

Giat Operasi berlangsung mulai pukul 20.45 sd selesai dengan melibatkan personel terdiri Polri 25 orang, TNI 4 orang, Satpol PP 8 orang
Dishub 10.

Dan bagi pelanggar untuk sementara mendapat sanksi berupa teguran lisan dan pembubaran kerumunan.

Secara keseluruhan kegiatan dilaksanakan dengan aman, tertib dan lancar dan Kegiatan ini diharapkan dapat semakin menekan penyebaran Covid-19 yang sampai sekarang masih menjadi Pandemi di masyarakat,” tutupnya.(Sof)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *