S.K. SURAT PENETAPAN ALIANSI WARTAWAN INDONESIA ( AWI ) SEBAGAI KONSTITUEN DPI.

Pemerintah Pendidikan

S.K. SURAT PENETAPAN ALIANSI WARTAWAN INDONESIA ( AWI ) SEBAGAI KONSTITUEN DPI.

MEGAP0LITANJATIM- Jakarta : Organisasi Pers Aliansi Wartawan Indonesia ( AWI ) menerima SK sebagai konstituen Dewan Pers Indonesia ( DPI ) 

Surat Keputusan bernomor : 9/sk-DPI/XII/2020.Tentang Penetapan Aliansi Wartawan Indonesia ( AWI ) sebagai Konstituen Dewan Pers Indonesia ditetapkan pada tanggal 1 Desember 2020 dan di tandatangani oleh Ketua Umum DPI, Hence Mandagi.

Menurut Ketua Umum AWI, R.Mustafa Bsc, ada beberapa hal yang mendasari lahirnya SK Penetapan konstituen yang diterima AWI yang berdiri tahun 2000 ini.

“AWI menerima SK sebagai Konstituen DPI didasari dari AWI menjadi bagian dari berdirinya DPI dan berperan aktif dalam pembentukan DPI,” terang R.Mustafa Bsc, sebagai Ketua umum AWI
“Dewan Pers Indonesia lahir dari Sekretariat Bersama (Sekber) Pers Indonesia dalam Kongres Pers Indonesia yang digelar di Gedung Serba Guna Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur pada hari Rabu tanggal 6 Maret 2019, dan di dukung 12 Organisasi Pers, salah satunya AWI,” jelasnya.

“Yang menjadi dasar bergabungnya AWI ke DPI karena kita melihat ada satu Chemistry yakni memperjuangkan dan berusaha melindungi insan Pers dalam menjalankan profesi wartawan sesuai UU Pers No. 40 tahun 1999 tentang Pers,” ujar R.Mustafa Bsc

R.Mustafa Bsc juga mengajak Organisasi Pers yang ada diseluruh Indonesia untuk bergabung ke DPI kita akan bersama memperjuangkan hak-hak para Insan Pers yang ada di NKRI. Ujar R.Mustafa Bsc

( DPPAWI/H.S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *