Polda Metro Jaya Tangkap 3 Admin Medsos Hasut Pelajar STM Demo dan Rusuh
Selasa, 20 Oktober 2020
MEGAPOLITANJATIM Jakarta – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tiga orang, dua di antaranya admin grup Facebook “STM Se-Jabodetabek”. Akun tersebut diduga mengajak para pelajar STM untuk melakukan kerusuhan dalam aksi demo menolak Omnibus Law UU Ciptaker.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ketiga pemuda yang ditangkap tersebut antara lain MLAI (16), WH (16), dan SN (17).
“Tiga orang ya yang memang sebagai provokasi, penghasutan, serta ujaran kebencian dan berita bohong yang tersangkut masalah demo kemarin untuk undangan yang STM itu,” ungkap Kombes Yusri Yunus, Senin (20/10/2020) malam.
Lebih lanjut KombesPol Yusri menjelaskan, untuk MLAI dan WH diamankan petugas karena berperan sebagai admin grup Facebook “STM Se-Jabodetabek” yang memuat hasutan kepada para pelajar. Grup ini memiliki sekitar 20.000 anggota.
Sementara untuk pemuda yang ketiga yang berinisial SN, lanjut KombesPol Yusri, memiliki peran sebagai admin akun Instagram “@panjang.umur.perlawanan” yang memuat konten hasutan dan provokasi kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan.
“Memang mereka ini sudah mengundang untuk membuat kerusuhan, dia provokasi, dia munculkan semua video-video, semua untuk turun ke jalan, semua untuk melakukan perusakan atau kerusuhan,” tutur KombesPol Yusri.
KombesPol Yusri juga memastikan akun tersebut hanya ingin membuat kekacauan dan sama sekali tidak ada niat untuk melakukan unjuk rasa atau menyampaikan aspirasi secara damai.
“Bukan (untuk demo), ini semua untuk melakukan kerusuhan, bukan demo, ini dihasut untuk kumpul, untuk melakukan kerusuhan,” uca KombesPol Yusri.
Kini ketiga pemuda yang diamankan tersebut telah dibawa ke Mako Polda Metro Jaya. Polisi akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terhadap mereka. (DA/SOF)