Para Pedagang Kakil embun Pagi Tolak dipindahkan dan Siap Lakukan perlawanan

Budaya Ekonomi Hukum Kesehatan Pariwisata Pemerintah Pendidikan Peristiwa

MEGPOLITANJATIM,BANJARNEGARA,upaya pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berlokasi di Jalan Let kol Kardjono -Krandegan, Utara pasar Kota Banjarnegara, dimungkinan tidak berjalan mulus dan akan melakukan perlawanan saat akan ditertibkan pada 1 Oktober mendatang.


Sejumlah PKL mengaku menolak untuk direlokasi seperti Salah satu pedagang bernama Sabarwinarti (40) penjual bubur ayam, mengatakan tetap menggelar barang dagangannya di sekitar Toko Terang Banjarnegara, meskipun sudah ada undangan tentang penataan lokasi tersebut untuk ditertibkan.


”Lah kami mau jualan di mana, diatas banyak operasional nantinya ,ini soal perut. Kami berdagang sudah tahunan kenapa baru kali ini saja disuruh pindah. Ya pindah ke mana, keatas tempatnya sangat sempit ukuranya semeter masa kami jualan seperti ini tidak muat.Saya pikir ini soal kecemburuan dari pedagang yang diatasnya ,” ucapnya.


Ibu Pedagang bubur ini mengaku sudah menerima pemberitahuan untuk pindah ke lokasi yang telah disediakan di gedung pasar atas.
”Ya jelas pasar embun pagi kami buka jam 1 malam dan tutup jam 7 pagi sudah bersih dari paguyuban sendiri, tidak menggangu lalulintas jalan, kamipun tetap ditarik restribusi sebesar kurang lebihnya Rp 5000, ” kata dia.


Hal senada disampaikan oleh Susianti (36). Menurutnya, tempat yang disiapkan tidak layak digunakan untuk pedagang, tidak kaki lima.
”Kalau kaya gini sama aja membunuh anak-anak saya. Menyiapkan tempat, tapi tempatnya tidak layak untuk dagang yang dipasar lama, disana itu sudah penuh pedagang, serta menambah biaya operasional kita” ungkap pedagang ikan tongkol ini.


Susiati yang sudah berjualan di trotoal pasar Pagi Bajarnegara dari tahun 2015 menegaskan, akan tetap bertahan, selama tempat yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah belum layak, serta malah membebani disaat keadaan ekonomi sulit seperti sekarang. ”Saya tetap bertahan pada 1 Oktober 2020, dari pada anak saya mati kelaparan, mendingan saya bertahan dan tidak mau ditertipkan,” tuturnya.


Sementara itu Sekretaris dinas Disperindakop UKM Banjarnegara Maryanto mengatakan penataan pedagang pagi sayur sudah direncanakan sejak lama seperti di Pasar Batur, Pasar Purwareja Klampok, pada 1 Otober 2020 penataan pedagang pasar pagi di Jalan Letkol Karjono. Kami sudah melalui tahapan-tahapan dan perencanaan, para pedagang sudah kami undang beberapa kali, agar pada tanggal tersebut berpindah,”ucapnya diruang kerjanya pada (29/9/2020).

audiensi dengan perwakilan Paguyuban Pedagang Embun Pagi Banjarnegara (PPEPB), KSM GMBI Kota, dan DPC (AWI) Aliansi Wartawan Indonesia Banjarnegara meminta untuk di tinjau ulang penataan tersebut karena belum ada ketetapan resmi.” Kami akan tetap memohon kebijakan untuk ditunda, bila perlu dilakukan tata tertib agar tetap berjualan di Jl Let Kol Karjono,” kata M Ruswanto saat itu. Dilain pihak perwakilan dari Satpolpp mengatakan akan tetap menggelar dan menertibkan pedagang pagi tersebut (one/ard/AWI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *