Presiden Joko Widodo ;Saya telah memerintahkan Menteri Kesehatan untuk segera melakukan audit dan koreksi mengenai protokol keamanan untuk tenaga kesehatan dan pasien di seluruh rumah sakit..

Ekonomi Hukum Kesehatan Pariwisata Pemerintah Pendidikan Peristiwa Politik

MEGAPOLITANJATIM,Ungkpan Presiden Joko Widodo Saya telah memerintahkan Menteri Kesehatan untuk segera melakukan audit dan koreksi mengenai protokol keamanan untuk tenaga kesehatan dan pasien di seluruh rumah sakit, sehingga rumah sakit betul-betul menjadi tempat yang aman dan tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Saya juga meminta agar ketimpangan kapasitas testing antardaerah terus diperkecil. Misalnya, di DKI Jakarta kapasitas testing sudah mencapai 324 ribu, namun di Jawa Timur masih 184 ribu, di Jawa Tengah 162 ribu, di Jawa Barat 144 ribu, dan di provinsi-provinsi lain masih di bawah 100 ribu.

Jangan sampai ada daerah yang kapasitas testingnya sudah sangat tinggi, tetapi ada provinsi-provinsi yang lain yang masih jauh di bawahnya.(SOF/DA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *