Oknum Debcolector Beraksi ,2 Wartawan Dihajar dan Ditodong Senjata Api

Hukum Kriminal Peristiwa

Oknum Debcolector Beraksi Lagi,2 orang Wartawan dihjar dan Ditodong Senjata Api

MEGAPOLITANJATIM||LAMONGAN,Naas kembali terjadi tindak kekerasan oleh awak profesi jurnalis ,Kali ini dialami oleh dua wartawan dari surabaya bernama Agus Winarno dan Supandi yang korban perampasan dengan kekerasan oleh sejumlah Debt Collector, di depan Bank Mentari Terang tepatnya di pasar Babat. Kabupaten Lamongan, pada Kamis (27/0820). sekira pukul 12:30 WIB,

Dua wartawan dari media online, Pewarta TV. Com dan Kabardaerah. Com, yang saat itu telah menjadi korban perampasan oleh delapan orang Debt Collector dari Leasing Clipan Finance.
Sedangkan Kendaran yang dirampas paksa oleh meraka adalah mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nopol polisi L1480 QX. Yang beratas namakan Samsul ayah dari Agus Winarno.

Menurut keterangan Agus, dalam peristiwa itu bermula ketika dirinya keluar dari bank Mentari Terang, namun tiba tiba ada empat orang tak dikenal dengan nada tinggi dan tidak sopan bertanya, siapa yang punya mobil xenia putih ini. Agus pun langsung menjawab dengan nada rendah.


“Mobil ini milik saya pak, emang ada apa pak, Tanpa basa basi empat orang itu langsung memegang erat tangan saya dari belakang dan merampas paksa kunci kontak mobil yang di simpan di dalam saku celana, hingga celana saya robek” jelas agus (Sabtu 29/8/20)
Ketika dikroyok agus sempat berteriak maling maling. sehingga warga sekitar pasar Babat berdatangan untuk menolongnya. Namun agus dan rekanya supandi keburu diseret oleh colektor kedalam mobil Untuk menghindari dari amukan masa, sedangkan agus beserta temanya dibawa dan diturunkan ditempat lain.
Agus juga menambahkan, saat itu sempat dipukul hingga menyebabkan bibirnya bengkak akibat dipukul oleh preman bank (Debt Collector). Bahkan tak tanggung-tanggung diancam dengan menggunakan senpi yang ada di belakang pinggang salah satu Debt Collector.

“Saya hanya pasrah dan tak berdaya saat dikroyoknya. Apalagi saya diancam dengan senjata api oleh salah satu Debt Collector itu. “Ujarnya.

Pasca peristiwa tersebut Agus bersama rekanya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan agar segera ditangani.
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP- B/150/VIII/Res 1.8 /2020/Reskrim / SPKT Polres Lamongan tertanggal 27 Agustus 2020.


Kasatreskrim Polres Lamongan AKP David saat di hubungi via WhatsApp oleh Berita-Rakyat.co.id (Minggu 30/8/20) menjelaskan, laporan ini sudah diterimanya.
“Ya kasus ini sudah saya terima dan kami akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” terang Kasatreskrim.

(RED/SOF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *