MEGAPOLITANJATIM ,Ungkapan Wakil Presiden RI. K.H Ma’ruf Amin Alhamdulillah, hari ini penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Paritrana Award Tahun 2019 dapat dilaksanakan secara virtual.
Ini merupakan penghargaan dari Pemerintah Pusat bagi kepedulian pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam mendorong dan memberikan perlindungan kepada pekerja melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pemerintah berkomitmen terus mendorong optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui penerbitan PP Nomor 82 Tahun 2019, BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat terus meningkatkan pelayanannya dalam melindungi pekerja dengan meningkatkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tanpa menaikkan jumlah iuran yang harus dibayarkan oleh para pekerja.
Dalam rangka meringankan beban dunia usaha dan pekerja di tengah pandemi covid19, pemerintah juga sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah tentang Relaksasi Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan peraturan ini perusahaan dan pekerja diharapkan tetap dapat bertahan sampai ekonomi berangsur pulih.
Melihat begitu besarnya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, saya mendorong agar BPJS dapat bekerja sama dengan seluruh pelaku usaha untuk memperluas cakupan kepesertaan dengan mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya.
Pemerintah Daerah juga dapat mendorong seluruh tenaga kerja non ASN untuk didaftarkan pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.(DA/SOF)