Penganugerahan 9 Bintang Jasa Pratama dan 13 Bintang Jasa Nararya kepada tenaga
medis yang gugur karena merawat pasien Covid-19 adalah bentuk duka cita mendalam
dan penghormatan tertinggi negara terhadap seluruh tenaga medis yang menjadi garis
depan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.(DA/SOF)