Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat pada (8/8) menetapkan travel advisory level 4 kepada Indonesia.

Ekonomi Hukum Kesehatan Pariwisata Pemerintah Peristiwa Politik

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat pada (8/8) menetapkan travel advisory level 4 kepada Indonesia.

MEGAPOLITANJATIM ,Dengan pemberlakukan tersebut maka warga AS dianjurkan untuk tidak pergi ke Indonesia.

“Pada 7 Agustus 2020, Kemlu AS menyampaikan perkembangan travel advisory Indonesia tetap di level 4: jangan pergi ke sana. Untuk informasi lebih lanjut bisa lihat di wwwtravelstategov,” sebut keterangan Kedubes AS di Indonesia dalam situsnya.

Dilansir dari laman berita @kumparan, dalam situs tersebut, pada 6 Agustus 2020, Pemerintah AS sudah mengeluarkan anjuran larangan pergi ke Indonesia bagi warganya.

“Jangan pergi ke Indonesia karena COVID-19, terorisme, dan bencana alam,” sebut keterangan Pemerintah AS.

Pemerintah AS juga menyebut jika ada yang ingin ke Indonesia maka diwajibkan untuk mematuhi aturan berlaku, memantau perkembangan media lokal Indonesia, dan mewaspadai keamanan pribadi.(DA/SOF)

laranganberkunjung #amerika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *